Padahal, seluruh tanah di Indonesia yang harus disertifikasi sebanyak 126 juta bidang. Artinya, masih terdapat 80 juta bidang tanah belum bersertifikat.
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, sertifikat tanah yang berhasil disertifikasi dalam satu tahun hanya 500.000 lembar.
Jokowi mengungkapkan, jika 500.000 lembar tanah bersertifikat dalam satu tahun, para pemilik tanah harus menunggu hingga 160 tahun untuk mendapatkannya.
"80 juta (bidang tanah) saya hitung, kalau setahun hanya 500.000 (lembar) berarti Bapak/Ibu harus tunggu 160 tahun pegang sertifikat," terang Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Lantas, sudah berapa juta bidang tanah yang telah bersertifikat saat ini?
Selanjutnya baca di sini Jokowi: Kalau Setahun 500.000 Lembar, Butuh 160 Tahun Semua Tanah Bersertifikat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.