JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Jembatan Balikpapan-Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur, mengalami penundaan pelelangan.
Padahal sedianya, jalan tol ini dilelang bersamaan dengan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sepanjang 206,6 kilometer dan Sistem Transaksi Tol Non-tunai Nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) berbasis Global Navigation Satellite System (GNSS).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, proyek ini ditunda proses lelangnya karena masih dalam pembahasan Sekretaris Tim Kajian Ibu Kota Negara (IKN).
Baca juga: Pemerintah Ngebut, Awali Tahun 2021 Bangun Dua Ruas Tol Baru
"Ini di-pending, dalam pembahasan Sekretaris Tim Kajian IKN. Kami menunggu keputusan Sekretaris Tim Kajian IKM," ujar Danang menjawab Kompas.com, Senin (5/1/2021).
Jalan Tol yang menghubungkan Jembatan Balikpapan dan Penajam Passer Utara sebagai IKN ini, dirancang sepanjang 7,9 kilometer dengan estimasi nilai investasi sebesar Rp 15,53 triliun.
Untuk diketahui, proyek ini diprakarsai badan usaha jalan tol (BUJT) PT Tol Teluk Balikpapan, anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR).
Sebagai pemrakarsa, PT Tol Teluk Balikpapan mendapatkan hak menyamakan penawaran atau right to match.
Tol Jembatan Balikpapan-Penajam Passer Utara merupakan jembatan tol pertama di Kalimantan.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan dua ruas jalan tol baru pada Senin (4/1/2021).
Baca juga: Siap-siap, 8 Ruas Tol Baru Masuk Persiapan Lelang
Kedua jalan tol tersebut yakni, Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Seksi 6B dan Jalan Tol Layang Ancol Timur–Pluit (Elevated).
Sementara delapan ruas lainnya dalam persiapan lelang, yakni:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.