Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Meninggal, Istri Minta Ambil Spermanya untuk Punya Anak Lagi

Kompas.com - 07/01/2024, 08:53 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

SYDNEY, KOMPAS.com - Seorang perempuan Australia berusia 62 tahun diizinkan mengambil sperma suaminya yang sudah meninggal, setelah pengadilan mengabulkan permintaan untuk melakukannya.

Perempuan tersebut meyakinkan hakim bahwa dia dan suaminya memang berencana memiliki anak lagi sebelum sang suami meninggal.

Pasutri itu awalnya memiliki dua anak tetapi putra sulung mereka yang berusia 31 tahun tewas kecelakaan mobil pada 2019, dan enam tahun sebelumnya putrinya yang berumur 29 tahun tenggelam saat memancing.

Baca juga: WNI Pemegang Working Holiday Visa Kembali Tewas Kecelakaan di Australia

Peristiwa traumatis ini membuat mereka mencaritahu apakah sperma dari sang suami yang saat itu berumur 61 tahun dapat digunakan ke ibu pengganti.

Namun, belum sempat rencana itu terwujud, suami meninggal pada 17 Desember 2023 dan sang istri--tidak disebutkan namanya karena alasan hukum--meminta pihak rumah sakit mengambil spermanya.

Pihak rumah sakit meminta dokumen hukum untuk melakukannya, sehingga perempuan itu mengajukan permintaaan ke Mahkamah Agung Australia Barat.

Menurut para peneliti, sperma laki-laki yang meninggal idealnya diambil dalam 1-2 hari setelah kematian.

Baca juga:

Hakim Fiona Seaward mengizinkan sperma suami tadi diambil dan disimpan tetapi perlu surat pengadilan terpisah untuk menggunakannya dalam pembuahan.

Dikutip dari kantor berita AFP pada Rabu (3/1/2024), perintah pengadilan dibuat tanggal 21 Desember 2023 tetapi baru dirilis ke publik belakangan ini.

Meski tidak biasa, di Australia pernah beberapa kali terjadi sperma diambil dari suami/istri yang sudah meninggal.

Pada Juni 2023 contohnya, seorang perempuan Australia diizinkan mengambil sperma dari suaminya yang berusia 29 tahun yang meninggal setelah arterinya tergores kaca jendela yang pecah.

Baca juga: Beli Sperma dari Aplikasi, Ibu Ini Lahirkan Bayi Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com