NEW YORK, KOMPAS.com - Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (22/12/2023), menyetujui resolusi yang mendesak pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Ya, setelah 11 pekan serangan Israel menggempur ke kantong Palestina tersebut, DK PBB belum juga menghasilkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di kantong Palestina tersebut.
DK PBB menyetujui resolusi yang lebih lunak dalam upaya untuk menghindari veto dari Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Pemungutan Suara DK PBB untuk Perang Gaza Ditunda Lagi, tapi AS Beri Sinyal Dukung Resolusi
Dalam pemungutan suara DK PBB yang tertunda berhari-hari ini, AS dan Rusia pada akhirnya memilih abstain.
Resolusi yang disahkan dengan 13 suara setuju kali ini menuntut semua pihak dalam konflik Israel-Hamas untuk mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan dalam skala besar.
Resolusi tersebut juga menyerukan terciptanya kondisi-kondisi untuk penghentian permusuhan yang berkelanjutan, tetapi tidak menyerukan penghentian pertempuran dengan segera.
Meski Amerika Serikat abstain, Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield menyebut resolusi tersebut sebagai sebuah langkah maju yang kuat.
"Dewan ini memberikan secercah harapan di tengah lautan penderitaan," katanya, sebagaimana dikutip dari AFP.
Sementara itu, Kelompok militan Palestina Hamas menyampaikan, resolusi tersebut tidak memadai.
Baca juga: Negara-negara yang Dukung dan Tolak Resolusi PBB untuk Gencatan Senjata Israel-Hamas
"Resolusi itu juga tidak menanggapi situasi bencana yang diciptakan oleh mesin perang Zionis (Israel)," jelas Hamas.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengatakan bahwa penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai metode perang harus diakhiri sekarang juga.
"Anda harus menghentikan pembunuh untuk menyelamatkan pasien," katanya.
Ia menyebut resolusi tersebut sebagai langkah ke arah yang benar.
Pertikaian diplomatik di markas besar PBB di Manhattan -yang menyebabkan pemungutan suara ditunda beberapa kali dalam pekan ini- terjadi di tengah memburuknya kondisi di Gaza dan meningkatnya jumlah korban tewas.
Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya mengutuk Amerika Serikat karena memblokir seruan yang sangat lemah untuk menghentikan permusuhan.
"Jika dokumen ini tidak didukung oleh sejumlah negara Arab, tentu saja kami akan memveto," katanya.
Uni Emirat Arab mensponsori resolusi tersebut, yang telah diubah di beberapa bidang utama untuk mengamankan kompromi.
Duta Besar UEA untuk PBB, Lana Zaki Nusseibeh, mengatakan bahwa UEA merespons dengan tindakan terhadap situasi kemanusiaan yang mengerikan.
"Kami tahu ini bukan teks yang sempurna... Kami tidak akan pernah lelah menyerukan gencatan senjata kemanusiaan," katanya.
Baca juga: Sidang Umum PBB Keluarkan Resolusi Tuntut Gencatan Senjata Israel-Hamas
Resolusi tersebut menuntut agar semua rute menuju dan di seluruh Jalur Gaza, termasuk penyeberangan perbatasan dibuka untuk bantuan kemanusiaan.
Resolusi tersebut juga meminta penunjukan koordinator kemanusiaan PBB untuk mengawasi dan memverifikasi bantuan dari negara ketiga ke Gaza.
Sebuah teks sebelumnya mengatakan bahwa mekanisme bantuan untuk mempercepat pengiriman bantuan akan "secara eksklusif" berada di bawah kendali PBB.
Sekarang teks tersebut menyatakan bahwa mekanisme itu akan dikelola melalui konsultasi dengan "semua pihak yang relevan" -yang berarti Israel akan tetap memiliki pengawasan operasional atas pengiriman bantuan.
Resolusi Dewan Keamanan PBB mengikat secara hukum, namun banyak yang tidak diindahkan- termasuk oleh Israel.
Setelah pemungutan suara PBB, Israel mengatakan akan tetap memeriksa semua bantuan Gaza demi alasan keamanan.
"PBB tidak dapat dipercaya untuk memantau bantuan yang masuk," ucap Duta besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.