Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di India, Hidup Serumah Tanpa Menikah Legal tapi Tabu

Kompas.com - 21/11/2023, 23:32 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

Beberapa hari setelah aksi pembunuhan ini terungkap, Menteri Negara Perumahan dan Perkotaan India, Kaushal Kishore, mengeluarkan pernyataan pers yang mempertanyakan karakter Walker.

Kishore berpendapat bahwa pilihan untuk "hidup bersama" sebelum menikah itulah yang menyebabkan terjadinya aksi kejahatan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa "gadis-gadis yang berpendidikan seharusnya tidak terlibat dalam hubungan seperti itu."

Baca juga: Alasan Kenapa India Ingin Ganti Nama Jadi Bharat

Bagaimana hukum melihat hubungan ini?

India tidak memiliki undang-undang yang secara langsung mengatur tentang pasangan yang tinggal bersama sebelum menikah.

Konsep hubungan live-in atau hidup bersama itu diakui secara hukum untuk pertama kalinya pada 2010, saat India menyatakan bahwa perempuan yang berada dalam hubungan tersebut dilindungi di bawah hukum kekerasan dalam rumah tangga.

Setelah 12 tahun berselang, Mahkamah Agung (MA) India memperkuat legitimasi hubungan live-in tersebut dengan mengakui bahwa anak-anak yang lahir dari hubungan ini tetap berhak atas hak-hak di bawah perjanjian pengasuhan bersama, serta memiliki hak untuk mewarisi properti.

Pengadilan tinggi juga menegaskan bahwa jika "dua orang dewasa yang memiliki jenis kelamin yang berbeda" memilih untuk tinggal bersama, maka hal itu "tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum."

Pernyataan-pernyataan ini berakar pada gagasan konstitusional bahwa "tidak ada orang yang dapat dirampas nyawanya" bahkan "kebebasan pribadinya."

Moralitas pribadi versus moralitas konstitusional

Namun, seorang pengacara yang berbasis di Delhi, Shreya Munoth, menjelaskan bahwa meskipun MA mengambil beberapa posisi progresif, banyak hakim India yang justru berporos pada pedoman moral mereka sendiri ketika menangani kasus-kasus pasangan tinggal serumah.

"Masalahnya adalah setiap perintah yang dikeluarkan terkait hubungan tinggal bersama itu sepenuhnya bergantung pada penilaian moral dari hakim yang mengadili kasus tersebut," kata Munoth, seraya menambahkan bahwa "hal ini menjadi masalah besar dalam kasus-kasus di mana pasangan mencari perlindungan dari negara."

Misalnya kasus pada Oktober 2023, pengadilan menolak memberikan perlindungan polisi kepada pasangan yang mengatakan bahwa mereka merasa tidak aman setelah keluarga perempuan mengajukan kasus terhadap laki-laki karena dianggap telah "menculik" anak perempuan mereka.

Pengadilan mengatakan bahwa pasangan tersebut tidak dapat dianggap serius, kecuali mereka "memutuskan untuk menikah."

Para hakim yang mengadili kasus ini kemudian menyebut hubungan tinggal bersama sebagai hubungan percintaan belaka, di mana cenderung "tidak memiliki stabilitas" dan "ketulusan".

Baca juga: Mahkamah Agung India Menolak Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Artikel ini pernah dimuat di DW Indonesia dengan judul Hidup Serumah Tanpa Nikah di India: Legal, tapi Tabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com