Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pita Limjaroenrat Menang Pemilu Thailand, Bisakah Jadi Perdana Menteri?

Kompas.com - 21/05/2023, 12:16 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

Sejumlah senator telah menyatakan terang-terangan mereka tidak dapat mendukung Pita sebagai PM.

Sejauh ini baru 15 senator yang menyampaikan dukungannya kepada koalisi Pita yang berarti dia masih perlu 45 senator lagi untuk mencapai mayoritas.

Salah satu opsi lain yang dapat ditempuh lulusan Harvard University ini adalah memperkuat koalisi di majelis rendah. Partai pro-ganja Bhumjaithai dengan 70 kursi dapat memberikan mayoritas kepada Pita tanpa memerlukan dukungan Senat.

Namun, Pita dengan tegas menyatakan, tidak akan bekerja sama dengan partai mana pun termasuk Bhumjaithai yang mendukung koalisi Prayuth selama dia berkuasa sembilan tahun terakhir.

Ketua Bhumjaithai, Anutin Charnvirakul, juga telah menegaskan menolak agenda MFP dan Pita untuk mengamendemen undang-undang monarki.

Penghalang lain yang bisa mengganjal agenda reformasi Pita adalah ancaman diskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi Thailand jika mengabulkan aduan mengenai dia memegang saham sebuah perusahaan media sebelum kampanye pemilu.

Hal tersebut dilarang jika mencalonkan diri sebagai anggota parlemen Thailand.

Diskualifikasi pernah dialami partai pendahulu MFP yaitu Partai Maju Masa Depan (Future Forward Party/FFP), dan ketuanya miliarder Thanathorn Juangroongruangkit pada 2020.

Baca juga: Melampaui Prediksi, Bagaimana Partai Oposisi Bisa Menang dalam Pemilu Thailand?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com