Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ukraina Tangkap 2 Orang atas Penghancuran Pesawat Terbesar di Dunia Antonov-225

Kompas.com - 10/03/2023, 18:16 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

KYIV, KOMPAS.com - Dinas Keamanan Ukraina (SBU) mengabarkan pada Jumat (10/3/2023), telah menahan dua mantan pejabat dirgantara atas penghancuran pesawat terbesar di dunia, pesawat kargo Antonov-225.

Pesawat dengan lebar sayap 88 meter itu hancur dalam serangan di Bandara Gostomel dekat Ibu Kota Kyiv yang terjadi pada Minggu (27/2/2022) atau ketika invasi Rusia ke Ukraina baru berusia empat hari.

Bandara tersebut mengalami pertempuran sengit saat Rusia berusaha merebutnya untuk digunakan dalam keperluan mengangkut persenjataan ke Kyiv.

Baca juga: Rusia Hancurkan Antonov-225, Pesawat Terbesar di Dunia Milik Ukraina

Pesawat bernama Mriya, yang berarti mimpi dalam bahasa Ukraina itu telah digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menerbangkan peralatan medis dari China selama pandemi pada 2020.

SBU menuduh pejabat tinggi di perusahaan pertahanan Antonov, produsen pesawat, mencegah pasukan Ukraina melindungi lapangan terbang menjelang invasi.

"Menurut penyelidikan, menjelang invasi besar-besaran, para pejabat tidak mengizinkan Garda Nasional Ukraina memasuki wilayah bandara Gostomel untuk mempersiapkan pertahanannya," kata SBU dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP.

SBU menyebut, pejabat Antonov pada Januari dan Februari melarang militer Ukraina membangun benteng pertahanan di lapangan terbang dan melarang mereka masuk.

“Seorang mantan wakil direktur jenderal perusahaan negara Antonov saat ini masih bersembunyi dari pengadilan," ungkap SBU.

Baca juga:

Sementara itu, SBU melaporkan, dua tersangka lainnya, yakni mantan direktur jenderal dan kepala unit keamanan penerbangan telah ditahan.

Mereka menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan menghalangi kegiatan sah angkatan bersenjata Ukraina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com