Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Jepang Janjikan Bantuan Tambahan untuk Ukraina Senilai Rp 83,3 Triliun

Kompas.com - 20/02/2023, 21:30 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

TOKYO, KOMPAS.com - Jepang akan menawarkan dukungan finansial baru kepada Ukraina senilai 5,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 83,3 triliun.

Hal itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada Senin (20/2/2023), beberapa hari sebelum invasi Rusia ke Ukraina berusia setahun.

Jepang telah bergabung dengan kekuatan Barat dalam menjatuhkan sanksi terhadap Rusia sejak perang dimulai pada 24 Februari 2022.

Baca juga: Biden Kunjungan Dadakan ke Ukraina, Sirene Udara Kyiv Berbunyi

Negara yang pada tahun ini menjadi presiden G7 itu telah memberi Ukraina dukungan keuangan senilai 600 juta dollar AS bersama dengan bantuan kemanusiaan darurat senilai ratusan juta dollar.

“Namun, masih ada kebutuhan untuk membantu orang-orang yang mata pencahariannya telah hancur akibat perang, dan memulihkan infrastruktur yang hancur", kata Kishida dalam pidatonya di sebuah simposium think tank di Tokyo.

"Kami telah memutuskan untuk memberikan dukungan finansial tambahan sebesar 5,5 miliar dollar AS," ucap dia, dikutip dari AFP.

PM Kishida juga mengumumkan akan menjadi tuan rumah konferensi video para pemimpin G7 dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Jumat (24/2/2023), tepat peringatan setahun perang Rusia-Ukraina.

“Tahun ini, Jepang, sebagai presiden G7 dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, akan mendukung Ukraina dalam perjuangannya melawan agresi Rusia dan memimpin upaya dunia untuk menegakkan tatanan internasional yang bebas dan terbuka berdasarkan aturan hukum,’ ucap Kishida.

Baca juga: Pemerintah AS Ditekan Anggota Parlemen Kirim Jet Tempur F-16 ke Ukraina

Sementara itu, para pemimpin G7 telah dijadwalkan akan bertemu secara langsung di Hiroshima pada bulan Mei.

Sejak invasi Presiden Rusia Vladimir Putin diluncurkan, Jepang juga telah mengambil langkah langka dengan mengirimkan peralatan pertahanan dan menawarkan perlindungan bagi mereka yang melarikan diri dari konflik.

Negara ini memiliki konstitusi pascaperang yang pasifis, yang membatasi kapasitas militernya hanya untuk tindakan defensif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com