Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DK PBB Desak Taliban Batalkan Pembatasan terhadap Perempuan

Kompas.com - 28/12/2022, 07:46 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

KABUL, KOMPAS.com - Dewan Keamanan PBB pada Selasa (27/12/2022), meminta Taliban untuk membalikkan kebijakan yang menargetkan perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.

Dewan Keamanan PBB mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya pengikisan hak asasi manusia (HAM) di negara itu.

Dalam pukulan terbaru terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan, Taliban pada Sabtu (24/12/2022) melarang perempuan bekerja di organisasi non-pemerintah atau LSM, yang memicu protes internasional.

Baca juga: Taliban Larang Staf Perempuan Bekerja, LSM Asing Balas Tangguhkan Operasi di Afghanistan

Taliban sebelumnya telah menangguhkan pendidikan universitas untuk perempuan dan sekolah menengah untuk anak perempuan.

Dalam sebuah pernyataan, Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang mengaku "sangat khawatir" dengan meningkatnya pembatasan pendidikan perempuan, menyerukan partisipasi perempuan dan anak perempuan yang penuh, setara, dan bermakna di Afghanistan.

DK PBB mendesak Taliban untuk membuka kembali sekolah dan dengan cepat membalikkan kebijakan dan praktik ini.

Dalam pernyataannya, Dewan Keamanan PBB juga mengutuk larangan perempuan bekerja untuk LSM.

Mereka memperingatkan tentang dampak merugikan pada operasi bantuan di negara di mana jutaan orang bergantung pada LSM.

"Pembatasan ini bertentangan dengan komitmen yang dibuat oleh Taliban kepada rakyat Afghanistan serta harapan masyarakat internasional," kata DK PBB, sebagaimana dikutip dari AFP.

Baca juga: Alasan Taliban Perintahkan LSM di Afghanistan Larang Karyawan Perempuan Bekerja

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menggemakan pesan Dewan Keamanan PBB, menyebut pembatasan terbaru terhadap perempuan dan anak perempuan sebagai pelanggaran HAM yang tidak dapat dibenarkan dan harus dicabut.

Komunitas internasional telah menghormati hak-hak perempuan sebagai poin penting dalam negosiasi dengan pemerintah Taliban untuk pengakuannya dan pemulihan bantuan.

Pada Selasa pagi, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, memperingatkan tentang konsekuensi "mengerikan" yang akan ditimbulkan oleh kebijakan semacam itu.

"Tidak ada negara yang dapat berkembang, bahkan bertahan secara sosial dan ekonomi dengan setengah populasinya dikecualikan," kata dia dalam sebuah pernyataan.

Volker Turk menyebut, pembatasan tak terduga yang dikenakan pada perempuan dan anak perempuan ini bukan hanya akan meningkatkan penderitaan semua warga Afghanistan tetapi berisiko menimbulkan risiko di luar perbatasan Afghanistan.

Dia mengatakan kebijakan itu berisiko membuat masyarakat Afghanistan tidak stabil.

Turk memperingatkan bahwa melarang perempuan bekerja di LSM akan melucuti pendapatan penting keluarga serta secara signifikan merusak kapasitas organisasi untuk memberikan layanan penting.

Baca juga: Taliban dan Kebijakan Diskriminatif

Beberapa kelompok bantuan asing mengumumkan pada Minggu (25/12/2022) bahwa mereka telah menangguhkan operasi mereka di Afghanistan.

Oleh Taliban, perempuan juga telah diusir dari banyak pekerjaan pemerintah, dicegah bepergian tanpa saudara laki-laki dan diperintahkan untuk menutupi diri di luar rumah, dan tidak diizinkan masuk ke taman.

"Perempuan dan anak perempuan tidak dapat disangkal hak bawaannya. Upaya otoritas de facto untuk membuat mereka diam dan tidak terlihat tidak akan berhasil," kata Turk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com