KABUL, KOMPAS.com – Penguasa Taliban Afghanistan memerintahkan semua organisasi non-pemerintah (LSM) lokal maupun asing untuk melarang karyawan perempuan masuk kerja.
Larangan tersebut berdasarkan surat Kementerian Ekonomi Taliban yang diterbitkan pada Sabtu (24/12/2022).
Surat pemberitahuan yang dikonfirmasi oleh Juru bicara Kementerian Ekonomi Abdulrahman Habib itu, menyebutkan para pegawai perempuan tidak diizinkan bekerja hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Baca juga: Taliban Larang Perempuan Afghanistan di LSM Masuk Kerja
Taliban beranggapan beberapa pegawai perempuan dari LSM tidak mematuhi interpretasi pemerintah tentang aturan berpakaian Islami bagi perempuan.
Sebagaimana dikutip dari AFP, perintah tersebut mengancam akan menangguhkan izin operasional LSM yang gagal menerapkan arahan itu.
Kebijakan Taliban ini pun segera menuai kecamatan internasional, dengan sejumlah pemerintah dan organisasi memperingatkan dampaknya terhadap layanan kemanusiaan di negara yang jutaan warganya bergantung hidup pada bantuan tersebut.
Misalnya, Charge D'Affaires Norwegia, yang mendanai bantuan di Afghanistan dan menjadi tuan rumah pembicaraan antara Taliban dan anggota masyarakat sipil pada Januari, mengutuk langkah itu.
I strongly condemn the ban on female employees of NGOs in Afghanistan. This decision must be reversed immediately. Norway will review the situation with partners and issue an appropriate response @AHuitfeldt @NorwayinAFG pic.twitter.com/V9zrdARI9S
— Norway MFA (@NorwayMFA) December 24, 2022
"Larangan pegawai perempuan di LSM harus segera dibatalkan," cuit Paul Klouman Bekken.
Baca juga: Taliban dan Kebijakan Diskriminatif
"Selain menjadi pukulan bagi hak-hak perempuan, langkah ini akan memperburuk krisis kemanusiaan dan merugikan warga Afghanistan yang paling rentan," tambahnya.
Ketika ditanya apakah aturan tersebut termasuk badan-badan PBB, Habib mengatakan surat itu berlaku untuk organisasi di bawah badan koordinasi organisasi kemanusiaan Afghanistan, yang dikenal sebagai ACBAR.
Badan itu tidak termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tetapi mencakup lebih dari 180 LSM lokal dan internasional.
Namun, PBB sering membuat kontrak dengan LSM yang terdaftar di Afghanistan untuk melaksanakan pekerjaan kemanusiaannya.
Perekonomian Afghanistan mengalami pada krisis sejak Taliban mengambil alih pada 2021. Negara itu menghadapi sanksi dan pemotongan bantuan pembangunan dari sejumlah negara.
Bantuan kemanusiaan, yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak, telah menjadi penyelamat bagi jutaan orang.
Baca juga: Arab Saudi dan Turki Mengecam Keputusan Taliban yang Larang Perempuan Afghanistan Kuliah
Komite Penyelamatan Internasional mengatakan lebih dari setengah populasi Afghanistan bergantung pada bantuan kemanusiaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.