Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2022, 21:32 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Editor

JENEWA, KOMPAS.com - Sebanyak 50 negara menandatangani pernyataan pada Senin (31/10/2022), mengecam "kejahatan terhadap kemanusiaan" oleh China di wilayah Xinjiang, dan menyerukan "perhatian mendesak" dari PBB terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap minoritas Uighur.

Pernyataan yang ditandatangani oleh sebagian besar negara-negara Barat itu berbunyi: "Kami sangat prihatin dengan situasi hak asasi manusia di Republik Rakyat China, terutama pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Uighur dan minoritas muslim lainnya di Xinjiang."

"Pelanggaran HAM berat dan sistematis seperti itu tidak dapat dibenarkan atas dasar kontra-terorisme. Mengingat beratnya penilaian OHCHR, kami khawatir China sejauh ini menolak untuk membahas temuannya," tambah pernyataan itu sebagaimana dilansir DW Indonesia.

Baca juga: Indonesia Tolak Isu Uighur di Xinjiang Dibahas di Dewan HAM PBB

Kritik tersebut sebagian besar bersifat simbolis, setelah upaya sebelumnya terkait masalah ini ditolak di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Duta Besar Kanada untuk PBB Bob Rae membacakan pernyataan itu pada pertemuan komite hak asasi manusia Majelis Umum.

Pada Agustus lalu, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) telah merilis laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia di wilayah barat China, Xinjiang.

Temuan laporan menyimpulkan bahwa di bawah kebijakan anti-terorisme dan anti-ekstremisme, China melakukan pelanggaran HAM yang serius.

Negara-negara tersebut mendesak China untuk sepenuhnya melaksanakan rekomendasi dari laporan PBB, dan untuk membebaskan "mereka yang dirampas kebebasannya secara sewenang-wenang."

Baca juga: Isi Laporan PBB tentang Pelanggaran HAM China terhadap Uighur di Xinjiang

Adapun negara-negara yang menandatangani pernyataan tersebut antara lain Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Perancis, Jerman, Australia, Israel, Turki, Guatemala, dan bahkan Somalia.

Namun, Indonesia tidak termasuk di antara 50 negara tersebut.

China bantah tuduhan pelanggaran HAM

China membantah semua tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Pada awal Oktober, di Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berbasis di Jenewa, China enggan membahas terkait temuan laporan OHCHR.

Pekan lalu, duta besar PBB, aktivis hak Uighur, dan penyelidik khusus PBB bertemu untuk menindaklanjuti laporan mantan komisaris tinggi, tetapi China menentang tegas pertemuan tersebut.

Dalam suratnya kepada negara-negara anggota PBB, pertemuan itu juga disebut sebagai "peristiwa bermotivasi politik" dan "propaganda disinformasi".

Baca juga: PBB Rilis Laporan Pelanggaran HAM terhadap Uighur, AS Minta China Tanggung Jawab

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com