Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Warga Singapura, Polisi Malaysia Minta "Uang Denda" Rp 1,6 Juta

Kompas.com - 07/10/2022, 22:06 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

JOHOR, KOMPAS.com - Sepasang warga Singapura ditilang saat keluar dari Johor, Malaysia, pada Kamis (29/9/2022). Polisi lalu meminta uang denda 500 ringgit (Rp 1,64 juta).

Peristiwa ini terjadi saat pria Singapura dan istrinya, Cao, dalam perjalanan pulang sekitar pukul 4 sore waktu setempat setelah makan di Johor.

Di tengah perjalanan, mereka dihentikan beberapa polisi lalu lintas di dekat pos pemeriksaan.

Baca juga: Tragedi Pedih Penembakan Massal Thailand, Anak-anak Masih Tidur Saat Serangan

“Kami pikir itu hanya pemeriksaan rutin. Setelah polisi memeriksa SIM dan paspor suami saya, mereka bertanya apakah kami sering ke Malaysia dan apakah kami terbiasa dengan jalan itu,” kata Cao dikutip dari World of Buzz, Jumat (7/10/2022).

“Suami saya mengatakan yang sebenarnya bahwa dia masih harus mengandalkan GPS saat mengemudi,” lanjut Cao.

Mereka kemudian diberitahu oleh polisi bahwa telah menerobos dua lampu merah di persimpangan, kemudian diperintahkan untuk mengikuti polisi ke pos.

Dalam wawancara dengan Shin Min Daily, Cao bercerita bahwa suaminya selalu berhati-hati dalam mengemudi dan ekstra waspada saat menyetir di Malaysia.

Pasutri itu tetap patuh pada polisi dan mengikutinya. Setelah berkendara sekitar 500 meter, polisi parkir di bawah jalan layang yang sangat sepi dan memberi isyarat agar suami Cao turun dari mobil. Mereka memintanya untuk membayar denda 500 ringgit (Rp 1,64 juta).

Baca juga:

“Saat itu, suami saya hanya punya 200 ringgit (Rp 656.000) di dompetnya. Setelah memberikannya kepada polisi lalu lintas, mereka mengambil dua 50 dollar Singapura (total Rp 1 juta) dari dompetnya, memasukkan nominal ke dalam buku catatan dan pergi.”

Kejadian itu sangat traumatis, sehingga Cao dan suaminya mengaku tidak berani kembali ke Malaysia dalam waktu dekat.

Menanggapi pertanyaan dari Shin Min Daily, polisi Johor telah mengonfirmasi identitas polisi yang terlibat dan dikatakan bahwa dia akan dipindahkan ke divisi yang tidak melakukan kontak langsung dengan publik.

Kepala polisi Johor, Datuk Kamarul Zaman Mamat, berujar bahwa setelah penyelidikan selesai polisi tersebut akan menghadapi tindakan disipliner dan bahkan mungkin dipecat.

Baca juga: Penjual Nasi Goreng yang Laporkan Pembeli ke Polisi Minta Maaf dan Akan Refund

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com