Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuba Resmi Izinkan Pernikahan Sesama Jenis

Kompas.com - 23/07/2022, 07:50 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

HAVANA, KOMPAS.com - Majelis Nasional Kuba pada Jumat (22/7/2022) menyetujui pembaruan menyeluruh dari undang-undang keluarganya.

Kuba membuka pintu yang mengizinkan pernikahan sesama jenis, hak-hak perempuan yang lebih besar, dan peningkatan perlindungan bagi anak-anak, orang tua, dan anggota keluarga lainnya.

Dilansir Reuters, aturan Keluarga baru akan dimasukkan ke pemungutan suara referendum pada 25 September setelah diperdebatkan dalam pertemuan masyarakat awal tahun ini, di mana penyelenggara mengatakan 62 persen peserta menyatakan dukungan mereka.

Baca juga: Penembakan di Pub Gay Populer Oslo, 2 Tewas, 14 Terluka

Angka itu relatif rendah menurut standar Kuba, di mana konstitusi baru yang baru saja disahkan disetujui dengan 86 persen suara.

Proposal kebijakan dalam referendum sebelumnya telah mendapat dukungan sekitar 95 persen.

Kode tersebut mempromosikan "cinta, kasih sayang, perhatian, kepekaan, rasa hormat terhadap orang lain dan keharmonisan keluarga kita," kata Menteri Kehakiman Oscar Manuel Silvera, mempresentasikan kode untuk pemungutan suara di Majelis Nasional.

Penentang perubahan aturan termasuk banyak gereja.

"Apa yang terjadi menyedihkan karena akan membawa konfrontasi," kata pendeta Methodist Henry Nurse.

Baca juga: WHO: Cacar Monyet Belum Akan Jadi Pandemi, Bukan Virus Gay

"Ini bertentangan dengan apa yang telah diajarkan selama beberapa generasi di seluruh dunia tentang pernikahan tradisional yang sebenarnya, yaitu antara seorang pria dan seorang wanita," katanya.

Aturan baru akan melegalkan pernikahan sesama jenis dan serikat sipil, memungkinkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak, dan mempromosikan pembagian tanggung jawab rumah tangga yang setara.

Ini juga akan memungkinkan perjanjian pranikah dan kehamilan pengganti, meskipun tidak untuk keuntungan.

Orang tua akan memiliki "tanggung jawab" alih-alih "penitipan" anak-anak, dan dituntut untuk "menghormati martabat dan integritas fisik dan mental anak-anak dan remaja."

Baca juga: AS Beri Kelonggaran Sanksi ke Kuba, Ubah Kebijakan Era Trump

Kuba sudah menjadi pelopor regional dalam hak-hak perempuan.

Perempuan memimpin hampir 50 persen rumah tangga dan merupakan 60 persen profesional, memiliki akses gratis ke aborsi, dan dapat mengklaim cuti hamil hingga dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com