WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Para pejabat Amerika Serikat (AS) mengumumkan rencana untuk melonggarkan sanksi keras yang dijatuhkan pada Kuba oleh mantan Presiden Donald Trump.
Di bawah langkah-langkah baru kelonggaran sanksi ke Kuba yang disetujui oleh pemerintahan Biden, pembatasan pengiriman uang keluarga dan perjalanan ke pulau itu akan dipermudah.
Pemrosesan visa AS untuk Kuba juga akan dipercepat.
Baca juga: Ledakan Hebat Guncang Hotel Ikonik di Kuba, 22 Orang Tewas
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan langkah itu akan memungkinkan warga Kuba untuk mengejar kehidupan yang bebas dari "penindasan pemerintah".
Pelonggaran sanksi ke Kuba akan membuat batas pengiriman uang keluarga - dana yang dikirim oleh migran di AS ke anggota keluarga di Kuba - dihapus.
Sebelumnya para migran dilarang mengirim lebih dari 1.000 dollar AS (Rp 14,6 juta) setiap tiga bulan.
Sumbangan untuk non-anggota keluarga juga akan diizinkan di bawah rencana baru.
Tetapi para pejabat AS menekankan bahwa mereka akan berusaha untuk memastikan pembayaran semacam itu tidak menjangkau "mereka yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia", dengan menggunakan "pemroses pembayaran elektronik" sipil.
Mereka juga mengatakan bahwa tidak ada orang yang akan dikeluarkan dari Cuba Restricted List, daftar perusahaan yang terkait dengan pemerintah komunis di Havana milik Departemen Luar Negeri, yang dengannya warga AS dilarang berbisnis.
Baca juga: Fenomena Antre Belasan Jam di Kuba, Warga sampai Bawa Bekal hingga Ada Joki
Seorang pejabat administrasi Biden mengatakan kepada CBS News bahwa lebih banyak penerbangan charter dan komersial akan tersedia ke Havana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.