NEW DELHI, KOMPAS.com - Polisi Delhi dilaporkan telah menangkap seorang jurnalis terkemuka, menuduhnya menghina keyakinan agama di media sosial.
Langkah ini pun dikutuk para pendukung kebebasan berbicara.
Dilansir CNN, Mohammed Zubair, salah satu pendiri situs pengecekan fakta Alt News, yang membantah informasi yang salah di media India telah ditangkap pada Senin (27/6/2022).
Baca juga: Volume Pasokan Minyak dan Gas Rusia ke India Naik 10 Kali Lipat
Dia lantas ditahan semalam di tahanan polisi, kata KPS Malhotra, wakil komisaris di Unit Kejahatan Cyber Delhi.
Malhotra mengatakan Zubair ditangkap berdasarkan dua bagian KUHP India terkait dengan menjaga kerukunan beragama.
Zubair dilaporkan sering mencuit kritik terhadap PM India Narendra Modi dan Partai Bharatiya Janata (BJP)-nya atas apa yang dia dan kritikus lainnya klaim sebagai tindakan keras terhadap hak-hak sekitar 200 juta Muslim di negara itu.
Penangkapannya terjadi di tengah tuduhan berulang oleh para kritikus bahwa BJP menggunakan undang-undang era kolonial untuk meredam segala bentuk kritik dan mendorong penyensoran sendiri.
Baca juga: Unik, Desa di India Hidup dengan Jam Berlawanan Arah
Pengacara Zubair, Kawalpreet Kaur, mengatakan bahwa jurnalis itu telah dipanggil untuk diinterogasi sehubungan dengan investigasi kriminal tahun 2020 atas postingan media sosialnya, yang sebelumnya telah diberikan perlindungan dari penangkapan oleh Pengadilan Tinggi Delhi.
Tetapi ketika dia menanggapi panggilan itu, polisi menangkapnya atas kasus terpisah, katanya.
Kaur menunjukkan kepada CNN pengaduan polisi di mana seorang pengguna Twitter menuduh Zubair menghina umat Hindu di platform tersebut pada tahun 2018, dalam sebuah posting tentang penggantian nama sebuah hotel dengan nama dewa Hindu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.