YERUSALEM, KOMPAS.com – Bentrokan antara polisi Israel dengan warga Palestina kembali pecah di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, pada Jumat (29/4/2022).
Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan, sedikitnya 12 warga Palestina terluka akibat insiden yang terjadi pada pagi waktu setempat itu.
Polisi Israel mengatakan, mereka turun tangan ketika ratusan orang mulai melemparkan batu dan kembang api, termasuk ke arah Tembok Barat, tempat para jamaah Yahudi berkumpul.
Baca juga: Setelah Bentrokan di Masjid Al-Aqsa, Proyektil dari Lebanon Hantam Israel Utara
Dilansir Reuters, polisi Israel menembakkan peluru karet dan granat kejut ke arah warga Palestina yang melempar batu.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap perusuh dan penjahat demi keselamatan dan keamanan publik,” kata polisi Israel dalam sebuah pernyataan.
Kekerasan di Kompleks Masjid Al-Aqsa sempat mereda pekan ini setelah berakhirnya Paskah Yahudi dan setelah Israel menghentikan kunjungan Yahudi ke situs tersebut.
Ramadhan berakhir pekan depan dan Jumat terakhir bulan puasa kerap kali ada banyak orang berkumpul di Al-Aqsa.
Baca juga: Bentrokan di Masjid Al-Aqsa Terbaru Lukai 57 Warga Palestina
Di sisi lain, sejumlah pejabat Israel menyalahkan ketegangan bulan ini pada kelompok-kelompok milisi, termasuk Hamas, yang menguasai Gaza.
Para pejabat Israel tersebut mengatakan, mereka telah mendorong para pemuda untuk melakukan kerusuhan yang bertujuan untuk membangkitkan kemarahan di dunia Muslim terhadap Israel.
Kompleks Al-Aqsa berada di atas dataran tinggi Kota Tua Yerusalem Timur, yang direbut Israel dalam perang Timur Tengah 1967.
Yerusalem kemudian dianeksasi Israel dalam sebuah langkah yang belum mendapat pengakuan internasional.
Baca juga: Bentrokan di Masjid Al-Aqsa Kembali Pecah, Polisi Israel Tembakkan Peluru Karet dan Gas Air Mata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.