Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Sah Warga Negara Asing Ikut Berperang Bersama Ukraina?

Kompas.com - 14/03/2022, 16:31 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

KYIV, KOMPAS.com - Ketika ribuan calon pejuang dari sejumlah negara secara sukarela ingin membantu Ukraina mempertahankan diri dari invasi Rusia, beberapa dari mereka mungkin harus menghadapi konsekuensi hukum di negara asal.

Warga Kanada, Georgia, India, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) termasuk di antara para sukarelawan yang telah mendaftarkan diri untuk ikut berperang bersama Ukraina.

Di bawah ini adalah ringkasan dari beberapa undang-undang atau peraturan yang mengatur warga negara asing (WNA) yang telah mendaftar untuk "legiun internasional" Ukraina:

Untuk warga AS

Menurut situs web Kementerian Luar Negeri AS, warga negara AS tidak dilarang bertugas di militer negara lain.

Baca juga: Jurnalis AS Ditembak Mati Tentara Rusia, Hendak Meliput Pengungsi Ukraina

Melayani sebagai perwira atau berperang melawan negara yang menjalin hubungan damai dengan AS dapat menjadi alasan untuk melepaskan kewarganegaraan secara sukarela.

Tetapi, preseden Mahkamah Agung AS mengatakan dinas di militer asing saja tidak dapat digunakan untuk mencabut kewarganegaraan Amerika.

Undang-undang AS tahun 1794 tentang Netralitas, melarang warga negara berperang melawan pemerintah asing yang berdamai dengan Washington dan membawa hukuman penjara hingga tiga tahun.

Undang-undang tersebut, yang secara teknis dapat berlaku untuk aksi militer sukarela melawan Rusia, digunakan untuk menuntut orang Amerika yang terlibat dalam percobaan kudeta di Gambia pada tahun 2014.

Namun sebaliknya, undang-undang tersebut jarang ditegakkan dalam sejarah modern, menurut David Malet, seorang profesor di American University di Washington, DC.

"Tidak adanya hubungan dengan terorisme domestik, sulit bagi saya untuk membayangkan orang Amerika diadili karena pergi ke Ukraina," kata Malet, dikutip dari Reuters.

Baca juga: AS Peringatkan China agar Tak Bantu Rusia, Ancam Konsekuensi Serius

Untuk warga Inggris

Warga Inggris yang bepergian ke Ukraina untuk berperang dapat dikenakan tuntutan hokum setelah kembali ke Inggris, menurut penasihat perjalanan Kantor Luar Negeri Inggris yang terakhir diperbarui Rabu (9/3/2022).

Ditanya soal tuduhan apa yang akan dikenakan pada sukarelawan Inggris, juru bicara Kantor Luar Negeri Inggris menolak berkomentar.

Undang-Undang Pendaftaran Asing Inggris, terakhir diperbarui pada tahun 1870, telah melarang warga negara bergabung dengan militer asing yang memerangi negara-negara yang berdamai dengan Inggris.

Tetapi, undang-undang itu belum diterapkan pada konflik modern.

Menteri Luar Negeri Inggris awalnya menyuarakan dukungan bagi sukarelawan warga untuk berperang di Ukraina, tetapi kemudian memperingatkan agar tidak bepergian ke sana.

Baca juga: Warga Inggris Dibayar Rp 6,5 Juta Per Bulan Jika Mau Tampung Pengungsi Ukraina

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com