Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China di Bawah Ideologi Komunis, Agama Apa Saja yang Dianut Masyarakatnya?

Kompas.com - 01/02/2022, 15:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber CFR

KOMPAS.com - Partai Komunis China secara resmi merupakan ateis, tetapi mereka mengakui lima agama, yakni Buddha, Katolik, Taoisme, Islam, dan Protestan.

Meski begitu, dilansir dari CFR.org, pihak berwenang secara ketat memantau kelompok yang terdaftar dan tidak terdaftar dalam kelima agama itu.

Namun, ini tak menutup fakta bahwa ada semakin banyak penganut agama, termasuk mereka yang mempraktikkan agama rakyat dan lebih dari selusin agama terlarang lainnya.

Baca juga: Beda Kalender China dan Hijriah yang Sama-sama Berbasis Bulan

Ketaatan beragama di China memang disebut sedang meningkat. Di tengah ledakan ekonomi China dan modernisasi yang cepat, para ahli menyebut munculnya kekosongan spiritual sebagai pemicu meningkatnya jumlah pemeluk agama, terutama penganut Kristen dan kelompok agama tradisional China.

Meskipun konstitusi China mengizinkan kepercayaan agama, penganut di semua organisasi keagamaan, dari yang disetujui negara hingga kelompok bawah tanah dan terlarang, menghadapi penganiayaan, penindasan, dan tekanan yang semakin intensif untuk mematuhi ideologi Partai Komunis China (PKC).

Pasal 36 konstitusi China mengatakan bahwa warga negara “menikmati kebebasan beragama”.

Ini melarang diskriminasi berdasarkan agama dan melarang organ negara, organisasi publik, atau individu, memaksa warga negara untuk percaya atau tidak pada keyakinan tertentu.

Dewan Negara, otoritas administratif pemerintah, mengesahkan peraturan tentang urusan agama, yang mulai berlaku pada Februari 2018.

Aturan mengizinkan organisasi keagamaan yang terdaftar di negara bagian untuk memiliki properti, menerbitkan lektur, melatih dan menyetujui pendeta, serta mengumpulkan sumbangan.

Namun, di samping hak-hak ini, kontrol pemerintah pun meningkat.

Baca juga: Ketika Warga China Mengeluh Suasana Imlek 2022 Memudar karena Covid-19…

Aturan yang direvisi mencakup pembatasan sekolah agama dan waktu serta lokasi perayaan keagamaan, serta pemantauan aktivitas keagamaan online dan pelaporan donasi yang melebihi 100.000 yuan.

Direktur Human Rights Watch China Sophie Richardson mengatakan, meskipun keyakinan agama di China dilindungi konstitusi, tindakan tersebut tidak menjamin hak untuk beribadah.

Praktik keagamaan terbatas pada kegiatan keagamaan normal, meskipun kata “normal” dibiarkan tidak terdefinisi dan dapat ditafsirkan secara luas.

Negara pun hanya mengakui lima agama dan praktik agama lain secara resmi dilarang, meskipun sering ditoleransi, terutama dalam kasus kepercayaan tradisional China.

Organisasi keagamaan harus mendaftar ke salah satu dari lima asosiasi agama patriotik yang disetujui negara, yang diawasi oleh Administrasi Negara Urusan Agama (SARA).

Baca juga: SBY dan Digantinya Istilah China Jadi Tionghoa...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com