"Dia telah memutuskan untuk mengajukan pembelaan di hadapan pengadilan yang lebih tinggi yang menentang perintah itu," katanya kepada AFP melalui telepon.
Baca juga: India Mulai Berikan Vaksin Covid-19 untuk Remaja di Tengah Ancaman Omicron
Begum telah mengalami kehidupan yang memprihatikan, bahkan sebelum dia menjadi janda dan dipaksa pindah ke daerah kumuh yang sekarang dia sebut rumah.
Suaminya yang berusia 32 tahun lebih tua darinya bisa memperoleh sejumlah uang sebagai peramal, tetapi tidak cukup untuk menghidupi keluarga.
Begum sejak lama tinggal bersama salah satu cucunya di sebuah gubuk kecil, berbagi dapur dengan tetangga dan mencuci di keran umum di ujung jalan.
Selama beberapa tahun dia menjalankan sebuah toko teh kecil di dekat rumahnya tetapi toko itu sudah dihancurkan untuk kepentingan pelebaran jalan.
Dia sekarang bertahan hidup dengan uang pensiun 6.000 rupee atau sekitar Rp1,1 juta per bulan.
Tapi dia tidak putus asa bahwa pihak berwenang akan mengakui dia sebagai penerima yang sah dari warisan kekaisaran India dan Benteng Merah.
"Saya berharap hari ini, besok atau 10 tahun, saya akan mendapatkan apa yang menjadi hak saya. Insya Allah, saya akan mendapatkannya kembali... Saya yakin keadilan akan terjadi," ujam Begum.
Baca juga: India Larang Aliran Dana Asing untuk Misionaris Kristen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.