KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia tengah memverifikasi dugaan staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles menganiaya asisten rumah tangganya.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenlu Indonesia pada Senin (11/10/2021) telah memanggil Cecilia Rusdiharini, staf KJRI Los Angeles yang diduga melakukan kekerasan terhadap Sri Yatun yang bekerja dengannya pada 15 tahun silam.
Di waktu bersamaan, KJRI Los Angeles juga menjalin kontak dengan Sri Yatun.
Baca juga: Siksa dan Bunuh ART Secara Tidak Manusiawi, Wanita Singapura Dipenjara 30 Tahun
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan bahwa bahwa pihak Kemenlu sedang mendengarkan keterangan dari yang bersangkutan langsung.
Kabar adanya kekerasan terhadap asisten rumah tangga yang dilakukan oleh staf KJRI Los Angeles beredar setelah media Amerika Serikat (AS), The Washington Post, merilis hasil investigasi terhadap Sri Yatun.
"Dari perkembangan kasus ini ada hal-hal yang perlu kami mintai klarifikasi dari orang yang bersangkutan, karena peristiwanya juga sudah terjadi 15 tahun yang lalu," kata Faizasyah kepada Kompas.com pada Sabtu (16/10/2021).
Faizasyah menerangkan bahwa tindak lanjut dari kabar kekerasan terhadap ART yang dilakukan staf KJRI Los Angeles saat ini adalah untuk mendapatkan keterangan yang diverifikasi dari dua orang yang bersangkutan.
Baca juga: RI Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan Diplomat, Nigeria Tuntut Sanksi
"Bisa dibayangkan akan ada dua versi keterangan, dari yang sudah dituliskan oleh The Washington Post dan yang kami dapatkan dari pemanggilan yang bersangkutan oleh Itjen," ucapnya.
Namun saat ini ia mengatakan, "Belum ada kabar lagi dari KJRI Los Angeles."
Tindakan selanjutnya Kemenlu akan berdasar pada hasil verifikasi keterangan baik dari Sri Yatun sebagai ART yang dikabarkan mendapatkan tindak kekerasan, dan Cecilia Rusdiharini sebagai yang tertuduh melakukan kekerasan selama periode 2004-2007.
Pada Rabu (6/10/2021), The Washington Post merilis artikel investigasi mengenai pengalaman kekerasan yang dialami Sri Yatun selama menjadi ART Cecilia.
Sri pertama kali tiba di AS pada 2004 setelah diiming-imingi gaji besar oleh Cecilia, 400 dollar AS (Rp 5,6 juta) seminggu untuk 40 jam kerja, 13 dollar AS (Rp 183.300) per jam untuk lembur.
Baca juga: Sarjana Universitas Top China Menjadi ART karena Susah Cari Kerja, Netizen Heboh
Namun setibanya di AS, Sri harus bekerja pagi, siang, malam, tanpa hari libur, yang kadang-kadang hanya dibayar 50-100 dollar AS (Rp 705.000 - Rp 1,4 juta) per bulan.
Ditambah, ia mendapatkan kekerasan dari majikannya, Cecilia dan suaminya, Tigor Situmorang.
Sri mengatakan bahwa Tigor adalah pria yang temperamental, sering melecehkannya secara verbal. Bahkan pernah memukul kepalanya, menurut laporan media AS tersebut.