JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) pada Kamis (12/8/2021) meminta maaf atas dugaan kekerasan terhadap diplomat Nigeria oleh petugas imigrasi.
Nigeria menyebut insiden ini tindakan kejahatan internasional yang mengerikan, sedangkan Indonesia masih menyelidikinya.
Awal pekan ini Nigeria memanggil duta besarnya di Jakarta dan dubes Indonesia di Abuja, setelah viralnya video dugaan kekerasan pada Sabtu (7/8/2021) itu.
Baca juga: Pemerintah RI Tanggapi Video Diduga Penyerangan Diplomat Nigeria, Begini Kronologi Peristiwanya
Video tersebut menunjukkan tiga petugas imigrasi Indonesia menahan diplomat Nigeria di kursi belakang mobil, dengan satu dorongan di kepala pria itu yang berteriak, "Aku tak bisa bernapas" dan "leherku, leherku."
"Kemlu menyesalkan terjadinya peristiwa 7 Agustus tersebut," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (12/8/2021) dikutip dari AFP.
"Insiden tersebut adalah insiden yang berdiri sendiri dan sama sekali tidak terkait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah sesuai konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik," lanjutnya.
Kasus itu sedang diselidiki oleh Kementerian Hukum dan HAM, tambah Teuku Faizasyah.
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Kekerasan ke Diplomat Nigeria, Respons Kemenlu, hingga Klarifikasi Imigrasi