HONG KONG, KOMPAS.com - Empat pemimpin serikat mahasiswa dari Universitas Hong Kong, ditangkap pada Rabu (18/8/2021) karena dianggap “mendukung terorisme”.
Dilansir Independent, ini terjadi setelah mereka mengheningkan cipta untuk seorang pria yang menikam seorang petugas polisi lantas bunuh diri.
Tiga puluh siswa dari serikat telah menghadiri pertemuan online bulan lalu, yang disiarkan langsung. Mereka mengheningkan cipta untuk pria itu.
Baca juga: Wisata Ke Hong Kong, Perhatikan Dulu 5 Hal ini
Dalam sebuah mosi, serikat pekerja juga menyatakan "kesedihan mendalam" atas kematian dan penghargaan atas "pengorbanan" pria itu.
Mereka yang ditangkap termasuk presiden dan ketua dewan Universitas Hong Kong.
Bulan lalu, setelah menghadapi ancaman pengusiran dan kritik dari pejabat kota, para pemimpin mahasiswa mencabut mosi tersebut, meminta maaf kepada mahasiswa dan warga lainnya.
Mereka semua juga mengundurkan diri dengan segera.
Baca juga: Biden Beri Perlindungan 18 Bulan bagi Warga Hong Kong di AS
Dalam surat permintaan maaf yang dikeluarkan serikat pekerja, mereka mengakui bahwa isi mosi tersebut “tidak pantas”.
Serikat pekerja tidak bermaksud menghasut kejahatan yang melanggar hukum.
Namun, pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, meminta pihak berwenang untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
“Sebagai kepala eksekutif, sebagai rektor universitas, dan sebagai warga negara biasa, saya sangat marah. Saya malu pada universitas karena perwakilan mahasiswa melakukan hal seperti ini,” ujarnya.
Di Hong Kong, sejauh ini, lebih dari 100 aktivis pro-demokrasi telah ditangkap di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru.
Baca juga: Lagu Kebangsaan China Dihina di Hong Kong, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan
Polisi sebelumnya mengatakan bahwa pria yang menyerang seorang petugas polisi pada 1 Juli dan bunuh diri, memiliki catatan di rumahnya.
Catatan itu menyatakan kebenciannya kepada polisi.
Berkabung untuknya, disebut mirip dengan “mendukung terorisme.”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.