Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Menipu, Pengacara Australia Ditangkap untuk Ketiga Kalinya di Papua Nugini

Kompas.com - 30/07/2021, 08:04 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Guardian

PORT MORESBY, KOMPAS.com - Seorang pengacara Australia telah ditangkap untuk ketiga kalinya di Papua Nugini atas dugaan penyalahgunaan 268 juta kina atau sekitar 104 juta dollar Australia.

Dilansir Guardian, uang diambil dari dana perwalian yang terkait dengan tambang Ok Tedi yang kontroversial.

Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Papua Nugini Baru Capai 0,6 Persen untuk Dosis Pertama

Greg Sheppard, mantan jaksa mahkota Queensland, sebelumnya telah didakwa dengan delapan tuduhan pelanggaran keuangan, termasuk pencucian uang.

Dia ditangkap dan ditebus pada bulan Januari dan Juni lalu.

Edna Oai, Annie Smerewai dan Boston Kassiman, semuanya adalah direktur Ok Tedi Fly River Development Foundation Limited (OTFRDF), juga telah ditangkap dan didakwa dengan 15 dakwaan kejahatan keuangan, termasuk penyelewengan dan kepura-puraan.

Polisi pada Rabu (28/7/2021), menggambarkan tuduhan itu.

Jika terbukti, ini akan jadi "satu penipuan terbesar yang pernah diselidiki oleh polisi dalam sejarah Royal Papua Nugini Constabulary".

Polisi masih berusaha menangkap dan mendakwa CEO, Samson Jubi, dan lainnya.

Baca juga: Minat Belajar Tinggi, Bahasa Indonesia Disiarkan di Radio Papua Nugini

Pada Januari, firma hukum Sheppard, Young & Williams Lawyers, dan dewan dana perwalian, menolak tuduhan terhadapnya karena dinilai "bermotivasi politik".

Ini juga disebut semacam "upaya melanggar hukum oleh kekuatan kuat di PNG" untuk tetap mengontrol uang yang ditujukan untuk komunitas yang terkena dampak polusi tambang

Seorang juru bicara firma hukum Sheppard mengatakan bahwa "semua transaksi telah sesuai dengan perintah pengadilan PNG".

Pada Rabu, komisaris polisi, David Manning, membantah bahwa penyelidikan itu bermotif politik.

"Fakta bahwa dana yang signifikan diduga telah dikeluarkan oleh 'wali' tanpa manfaat nyata bagi 'penerima manfaat' harus dengan lantang berbicara sendiri," katanya.

Baca juga: Bakal Bangun Kasino Pertama di Negaranya, Papua Nugini Tuai Kontroversi

Polisi menuduh 268 juta kina itu disalahgunakan dari dana perwalian Perjanjian Kelanjutan Tambang Masyarakat Dividen Rakyat Provinsi Barat (WPPD CMCA) dan dibayarkan secara tidak semestinya ke rekening Yayasan Pengembangan Sungai Ok Tedi Fly dan firma hukum Sheppard.

Dana perwalian didirikan dengan keuntungan dari tambang tembaga dan emas Ok Tedi untuk mendanai proyek-proyek pembangunan, seperti jalan, sekolah dan klinik kesehatan untuk desa-desa di Provinsi Barat yang terkena dampak tambang.

Tetapi selama bertahun-tahun, penduduk desa-desa itu, juga politisi di Port Moresby, mengeluh bahwa tidak ada uang yang pernah mencapai Provinsi Barat, yang tetap menjadi salah satu daerah paling miskin di negara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com