Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Dibela Departemen Kehakiman AS terkait Gugatan Demonstan

Kompas.com - 30/05/2021, 14:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Departemen Kehakiman AS pada Jumat (28/5), meminta hakim federal batalkan gugatan yang diajukan terhadap mantan Presiden AS Donald Trump, mantan Jaksa Agung William Barr dan pejabat lainnya.

Dilansir Washington Post pada Sabtu (29/5/2021), Trump dan sejumlah pejabat penting ini digugat pasca dituduh memukul mundur demonstran damai di depan Gedung Putih tahun lalu secara paksa.

Pengacara Departemen Kehakiman menilai Trump dan pejabat lain harus dianggap kebal gugatan perdata atas tindakan polisi yang dilakukan untuk melindungi presiden dan mengamankannya.

Baca juga: Trump Akan Maju Pilpres AS 2024 jika Kesehatan Tetap Prima

Gugatan ini diajukan American Civil Liberties Union dan kelompok lain, dipicu perlakuan terhadap demonstran yang menentang rasisme dan kebrutalan polisi pada 1 Juni 2020.

Demonstrasi dilakukan menyusul kematian George Floyd, laki-laki kulit hitam berusia 46 tahun setelah lehernya ditekan lutut petugas polisi di Minneapolis.

Menanggapi demonstrasi ini, agen-agen federal langsung menyemprotkan gas air mata. Dengan menunggang kuda, para agen berusaha membersihkan demonstran dari Lafayette Square, yang berlokasi di dekat Gedung Putih.

Baca juga: Jika Ingin Maju Lagi sebagai Presiden AS, Trump Harus Diet Ketat

Tindakan itu memungkinkan Trump bisa sampai ke gereja di seberang Gedung Putih, untuk selanjutnya berfoto sambil memegang Alkitab.

Sebelumnya, gereja itu juga mengalami kerusakan kecil pasca-kebakaran yang terjadi dalam protes sebelumnya.

Akibat kejadian ini, kelompok penggugat meminta Trump, Barr, dan pejabat lainnya untuk bertanggung jawab karena dinilai melanggar hak konstitusional demonstran.

Baca juga: Saksi Penting Pemakzulan Trump Tuntut Pompeo Tanggung Biaya Perkara Rp 25,8 Miliar

Trump memang sudah selesai menjabat Januari lalu. Tapi permasalahan pemerintahannya belum juga tuntas, termasuk masalah gugatan demonstran ini.

Di sisi lain, banyak anggota Partai Republik yang masih meyakini bahwa Trump adalah presiden yang lebih pantas memimpin AS dibanding politisi Partai Demokrat, Joe Biden

Bahan, menurut jajak pendapat terbaru yang dilakukan Reuters/Ipsos, mayoritas Republikan masih percaya bahwa Trump memenangkan pemilihan presiden AS 2020. Sementara Biden dianggap menang secara ilegal.

Biden, yang secara sah memenangi pemilu AS dengan keunggulan lebih dari 7 juta suara, ditolak oleh Republikan di berbagai penjuru. Mereka bahkan ajukan tuntutan atas tuduhan kecurangan pemilu, namun semuanya ditolak.

Hingga saat ini, masih banyak pendukung Trump yang bersikeras bahwa Biden menang dengan curang. Mereka bahkan masih menyebarkan teori konspirasi sehubungan kemenangan Biden.

Baca juga: Jaksa New York Turun Tangan, Trump Organization Diselidiki dalam “Kapasitas Kriminal”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menlu Jerman: Ukraina Butuh Segera Tingkatkan Pertahanan Udara untuk Lawan Rusia

Menlu Jerman: Ukraina Butuh Segera Tingkatkan Pertahanan Udara untuk Lawan Rusia

Global
Singapore Airlines Turbulensi Parah, Penumpang Terlempar ke Kabin Bagasi

Singapore Airlines Turbulensi Parah, Penumpang Terlempar ke Kabin Bagasi

Global
Presiden Raisi Meninggal, Kedubes Iran Sampaikan Terima Kasih atas Belasungkawa Indonesia

Presiden Raisi Meninggal, Kedubes Iran Sampaikan Terima Kasih atas Belasungkawa Indonesia

Global
Sosok Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan yang Didiskualifikasi dari Pemilu Parlemen

Sosok Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan yang Didiskualifikasi dari Pemilu Parlemen

Internasional
Gelombang Panas India Capai 47,4 Derajat Celsius, Sekolah di New Delhi Tutup

Gelombang Panas India Capai 47,4 Derajat Celsius, Sekolah di New Delhi Tutup

Global
ChatGPT Tangguhkan Suara AI Mirip Scarlett Johansson

ChatGPT Tangguhkan Suara AI Mirip Scarlett Johansson

Global
Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Parah, 1 Penumpang Tewas, 30 Terluka

Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Parah, 1 Penumpang Tewas, 30 Terluka

Global
Rusia Tuduh AS Akan Taruh Senjata di Luar Angkasa

Rusia Tuduh AS Akan Taruh Senjata di Luar Angkasa

Global
Panglima Hamas yang Dalangi Serangan 7 Oktober Diburu di Luar Gaza

Panglima Hamas yang Dalangi Serangan 7 Oktober Diburu di Luar Gaza

Global
Teroris Serang Kantor Polisi Malaysia, Singapura Waspada

Teroris Serang Kantor Polisi Malaysia, Singapura Waspada

Global
Kesal dengan Ulah Turis, Warga Jepang Tutup Pemandangan Gunung Fuji

Kesal dengan Ulah Turis, Warga Jepang Tutup Pemandangan Gunung Fuji

Global
Iran Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Apa yang Akan Berubah?

Iran Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Apa yang Akan Berubah?

Internasional
AS Tak Berencana Kirimkan Pelatih Militer ke Ukraina

AS Tak Berencana Kirimkan Pelatih Militer ke Ukraina

Global
WNI di Singapura Luncurkan 'MISI', Saling Dukung di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesional

WNI di Singapura Luncurkan "MISI", Saling Dukung di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesional

Global
Sebelum Tewas, Raisi Diproyeksikan Jadi Kandidat Utama Pemimpin Tertinggi Iran

Sebelum Tewas, Raisi Diproyeksikan Jadi Kandidat Utama Pemimpin Tertinggi Iran

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com