Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tolak R2P dan Pencegahan Genosida di Sidang Umum PBB, Ini Tanggapan Ahli

Kompas.com - 20/05/2021, 12:24 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia menolak resolusi R2P (Responsibility to Protect) untuk dijadikan agenda tahunan.

Penolakan R2P dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnik, dan kejahatan tersebut dilakukan delegasi Indonesia di Sidang Umum PBB, Selasa (18/5/2021).

Selain Indonesia, ada 14 negara lain yang menolak resolusi tersebut. Sebanyak 115 negara mendukungnya dengan 28 negara memilih untuk abstain.

Baca juga: Indonesia Tolak Resolusi Pencegahan Genosida dalam Sidang Umum PBB

Melansir situs Global Centre for the R2P, rapat pleno Sidang Umum PBB tersebut dibuka pada Senin (17/5/2021).

Resolusi tersebut akhirnya diadopsi dengan 115 negara memberikan mendukung, 28 negara abstain, dan 15 negara menolaknya.

Dengan diadopsinya resolusi tersebut, negara-negara anggota PBB memutuskan untuk memasukkan R2P dalam agenda tahunan Majelis Umum PBB.

Selain itu, resolusi tersebut secara resmi meminta agar Sekretaris Jenderal PBB melaporkan setiap tahun tentang topik tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menerangkan, pihaknya memaparkan tiga pertimbangan kenapa Indonesia melakukan penolakan.

Baca juga: 3 Pertimbangan Indonesia Tolak R2P dan Pencegahan Genosida di Sidang Umum PBB

Pertama, tidak perlu membentuk mata agenda baru, karena selama ini pembahasan R2P di UNGA (Sidang Majelis Umum/SMU PBB) sudah berjalan dan penyusunan laporan Sekjen selalu dapat dilaksanakan.

Kedua, pembahasan R2P oleh SMU PBB selalu dapat dilaksanakan dan sudah ada mata agendanya yaitu follow up to outcome of millenium summit.

Ketiga, konsep R2P juga sudah jelas tertulis di Resolusi No 60/1 Tahun 2005 (2005 World Summit Outcome Document), paragraf 138-139.

Sementara itu, Executive Secretary ASEAN Study Center Universitas Indonesia, Shofwan Al Banna, menggarisbawahi bahwa Indonesia hanya menolak R2P dijadikan agenda rutin tahunan, bukan menolak R2P secara keseluruhan.

Dosen Ilmu Hubungan Internasional UI tersebut mengatakan, jika R2P menjadi agenda rutin tahunan dengan membahas konsep dan pelaksanaannya, akan muncul kekhawatiran baru.

Baca juga: Ketiga Kalinya, AS Blokade Pernyataan PBB Soal Aksi Israel di Jalur Gaza

Kekhawatiran baru tersebut berupa penggunaan R2P yang didasarkan oleh kehendak negara-negara yang kuat saja, namun tidak benar-benar mencapai tujuannya.

“Saya kira kekhawatiran Indonesia wajar bahwa jika (R2P) diadakan sebagai agenda tahunan,” kata Shofwan saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp.

"Perdebatan panjang tentang konsep R2P yang tertuang dalam Resolusi PBB No 60/1 Tahun 2005 dibuka lagi tiap tahun dan membuat definisi dan konsepnya bisa ditarik ulur,” imbuh Shofwan.

Dia mengatakan, penolakan resolusi yang menjadikan R2P agenda tahunan bertepatan dengan momen yang tidak tepat.

Sehingga, sambung Shofwan, orang mengaitkan hal itu dengan kekerasan yang dilakukan oleh militer Myanmar dan oleh Israel pada Palestina.

Baca juga: Israel-Palestina Hari Ini: Serangan Terparah di Gaza, DK PBB Rapat Darurat

Hal ini membuat orang-orang beranggapan bahwa penolakan resolusi R2P menjadi agenda tahunan sama saja tidak mendukung penerapan R2P untuk kasus-kasus tersebut.

“Namun, hal itu adalah kesalahpahaman. Justru Israel dan AS turut mendukung (esolusi R2P menjadi agenda tahunan), karena jelas R2P tidak akan bisa diterapkan untuk Israel karena pasti akan diveto oleh AS,” tambah Shofwan.

Shofwan menuturkan, secara konsep, R2P adalah konsep yang baik. Namun secara praktik, R2P banyak digunakan oleh negara-negara besar untuk melakukan intervensi, tapi tidak bisa digunakan untuk benar-benar mencegah genosida.

“Tepat atau tidak mungkin nanti biar sejarah yang melihat, tapi posisi Indonesia wajar dan dapat dimengerti,” sambung Shofwan.

Baca juga: AS Kembali Memblokir Draf Pernyataan PBB Terbaru tentang Konflik Israel-Palestina

Dia juga menuturkan bahwa konsep ideal dari R2P kerap kali berhadapan dengan realitas politik internasional.

“Yang kuat bisa menggunakan konsep ideal ini untuk mendorong agendanya sendiri, makanya penerapannya tebang pilih,” kata Shofwan.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa konsep R2P merupakan konsep yang harus ada karena memberi masyarakat internasional sebuah ruang untuk melakukan intervensi guna mencegah kejahatan kemanusiaan.

“Tapi praktik dan konstelasi politik internasional membuat kita harus berhati-hati,” tutur Shofwan.

Baca juga: Bisakah Hak Veto Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB Dihapuskan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com