Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pertimbangan Indonesia Tolak R2P dan Pencegahan Genosida di Sidang Umum PBB

Kompas.com - 20/05/2021, 11:04 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI memaparkan tiga pertimbangan Indonesia menolak resolusi R2P (Responsibility to Protect) di Sidang Umum PBB.

Resolusi R2P yang pemungutan suaranya dilakukan pada Selasa (18/5/2021) merupakan prinsip dan kesepakatan internasional, yang bertujuan mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya.

Dalam keterangan tertulisnya Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah menerangkan, ada tiga pertimbangan Indonesia melakukan penolakan.

Baca juga: Indonesia Tolak Resolusi Pencegahan Genosida dalam Sidang Umum PBB

  1. Tidak perlu membentuk mata agenda baru, karena selama ini pembahasan R2P di UNGA (Sidang Majelis Umum/SMU PBB) sudah berjalan dan penyusunan laporan Sekjen selalu dapat dilaksanakan.
  2. Pembahasan R2P oleh SMU PBB selalu dapat dilaksanakan dan sudah ada mata agendanya yaitu follow up to outcome of millenium summit.
  3. Konsep R2P juga sudah jelas tertulis di Resolusi 60/1 (2005 World Summit Outcome Document), paragraf 138-139.

Ia melanjutkan, intinya “Posisi voting Indonesia adalah terkait rancangan resolusi dimaksud (prosedural), bukan terhadap gagasan R2P,”

"Indonesia mendukung penuh gagasan R2P dan bahkan pada tingkat tertinggi. Presiden RI mendukung diadopsinya Res 60/1 secara konsensus pada tahun 2005."

"Posisi Indonesia masih sama hingga kini, yaitu selalu aktif terlibat dalam pembahasan R2P semenjak 2005 hingga kini."

"Ke depannya Indonesia akan terus aktif bahas R2P, terlepas dari posisi voting Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Apa Itu R2P yang Ditolak Indonesia dan Ramai di Medsos?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com