Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara dengan Pria di Telpon, Seorang Wanita Dihukum Cambuk oleh Taliban

Kompas.com - 30/04/2021, 16:59 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber The Sun

"Banyak warga Afghanistan, terutama di daerah pedesaan, mendukung pengadilan ini," imbuhnya.

"Dalam banyak hal di Afghanistan, pemerintah tidak hadir," ucapnya.

"Tidak ada pengadilan di mana Anda dapat pergi dan mengajukan pengaduan. Dan bahkan ketika ada semacam pengadilan, proses peradilannya lama dan mahal, karena Anda harus membayar suap agar seseorang benar-benar menangani file Anda," terangnya.

"Jadi, sayangnya, satu-satunya alternatif adalah pengadilan Taliban, yang kebetulan juga cepat dan gratis," ucapnya.

"Masyarakat datang ke pengadilan dan menemukan solusi untuk masalah mereka serta membangun legitimasi. Taliban kemudian memberlakukan aturan mereka. Korban pertama dari sistem mereka adalah perempuan," paparnya.

Baca juga: Intelijen AS Waspadai Afghanistan Akan Segera Dikuasai Milisi Taliban

Hampir 2 dekade kehadiran militer AS di Afghanistan, tapi Taliban tetap menguasai Afghanistan, contoh sederhananya adalah hukuman terhadap wanita dalam video tersebut.

Video hukuman Taliban itu muncul setelah Joe Biden mengkonfirmasi bahwa AS akan menarik semua tentara dari Afghanistan pada 11 September 2021, untuk mengakhiri "perang terpanjang dalam sejarah AS".

Biden mengonfirmasi 2.500 tentara Amerika akan dipulangkan mulai 1 Mei, batas waktu penarikan yang disepakati antara Donald Trump dan Taliban.

Ia mengumumkan penarikan itu selama konferensi pers Gedung Putih di Roosevelt Room, di mana George W Bush mengumumkan serangan terhadap kamp pelatihan Al-Qaeda pada 7 Oktober 2001.

Namuan kemudian, ia mengatakan bahwa Taliban harus tahu bahwa AS akan "membela sekutu dan mitra kami dengan semua alat yang kami miliki".

Baca juga: Korban Sipil Konflik Afghanistan-Taliban 2020 Capai 8.820, Meningkat Setelah Pembicaraan Damai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com