Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lepas Kondom Saat Berhubungan Seks Akan Dianggap Kriminal

Kompas.com - 23/04/2021, 05:19 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

Shane Rattenbury mengatakan, hal persetujuan seksual itu adalah bagian dari perjanjian antara Partai Buruh ACT dan Partai Hijau ACT untuk kemajuan reformasi dan memodernisasi undang-undang tersebut.

Seorang juru bicara Canberra Rape Crisis Center mengatakan, undang-undang yang ada saat ini masih mengejar harapan masyarakat.

"Undang-undang saat ini seputar kekerasan seksual tidak berkembang dengan kecepatan evolusi masyarakat kita," kata juru bicara itu.

"Ini adalah masalah yang signifikan di bidang pelecehan seksual, dan reformasi hukum terus berusaha untuk mengejar cara baru orang-orang yang menjadi sasaran kejahatan."

Organisasi ini berharap perubahan dalam undang-undang akan berarti kekerasan seksual tidak lagi menjadi "kejahatan yang paling tidak dilaporkan di masyarakat" dan tingkat kekerasan seksual akan menurun.

"Mengubah undang-undang tidak mengubah budaya, tetapi jika melakukan hal yang salah, dalam hal ini kekerasan seksual, menjadi lebih sulit dan ada risiko pertanggungjawaban hukum yang kuat, maka tingkat kekerasan seksual akan menurun di komunitas kita," pungkasnya.

Baca juga: [Biografi Tokoh Dunia] Penjahat Seksual dan Pembunuh Berantai, Jeffrey Dahmer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com