Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumpah Pemerintah Sipil Paralel Myanmar Kejar "Revolusi" untuk Akhiri Junta Militer

Kompas.com - 14/03/2021, 07:43 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber REUTERS

NAYPIYDAW, KOMPAS.com - Pejabat pemerintah sipil paralel Myanmar, yang ditunjuk anggota parlemen yang digulingkan, Mahn Win Khaing Than bersumpah untuk mengejar "revolusi" untuk mengakhiri kuasa junta militer.

Mahn Win Khaing Than, yang sedang dalam pelarian bersama dengan sebagian besar pejabat senior dari Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menyampaikan pidato dalam Facebook.

"Ini adalah momen tergelap bangsa dan fajar sudah dekat," ujar Khaing Than yang berbicara kepada publik untuk pertama kalinya, seperti yang dilansir dari Reuters pada Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: Tiga Pengunjuk Rasa Myanmar Tewas setelah Ratusan Orang Menentang Jam Malam

Mahn Win Khaing Than ditunjuk pekan lalu sebagai penjabat wakil presiden oleh perwakilan anggota parlemen Myanmar yang digulingkan, Komite untuk Mewakili Pyidaungsu Hluttaw (CRPH), yang mendorong pengakuan pemerintah yang sah.

Pihak pemerintahan sipil paralel telah mengumumkan niatnya untuk menciptakan demokrasi federal dan para pemimpin telah bertemu dengan perwakilan dari organisasi etnis bersenjata terbesar di Myanmar, yang telah menguasai sebagian besar wilayah di seluruh negeri.

Beberapa di antaranya telah menjanjikan dukungan mereka.

Baca juga: Biden Beri Bantuan Izin Tinggal dan Bekerja Sementara Warga Myanmar di AS saat Junta Militer Makin Brutal

"Untuk membentuk demokrasi federal, yang benar-benar diinginkan oleh semua etnis bersaudara, yang telah menderita berbagai jenis penindasan dari kediktatoran selama beberapa dekade, revolusi ini adalah kesempatan bagi kita untuk menyatukan upaya bersama," terang Mahn Win Khaing Than.

Pidatonya didukung dengan ribuan komentar dari banyak pengikutnya di Facebook.

"Teruskan, pak Presiden! Anda adalah harapan kami. Kami bersamamu," tulis salah satu pengguna, Ko Shan.

Baca juga: Gerakan Opini Digital dan Semangat Perlawanan Myanmar

Pihak junta tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar pada Sabtu (13/3/2021) terkait kebangkitan revolusi Myanmar.

Namun, telah menyatakan bahwa CRPH ilegal dan mengatakan siapa pun yang terlibat di dalamnya dapat dituntut dengan tuduhan pengkhianatan, yang terancam hukuman mati.

Sementara, CRPH telah menyatakan junta militer Myanmar sebagai "organisasi teroris".

Baca juga: 5 Jurnalis Ditangkap Junta Militer Myanmar atas Tuduhan Liputan Anti-kudeta Penyebab Ketakutan

Mahn Win Khaing Than mengatakan CRPH akan "berusaha untuk membuat undang-undang yang diperlukan, sehingga rakyat memiliki hak untuk membela diri" dan bahwa administrasi publik akan ditangani oleh "tim administrasi rakyat sementara".

Gerakan pemberontakan sipil yang dimulai dengan pegawai pemerintah, seperti dokter dan guru telah berkembang menjadi pemogokan umum, yang telah melumpuhkan banyak sektor ekonomi dan sebagian besar pekerjaan pemerintah di luar militer.

Baca juga: Dituduh Junta Militer Myanmar Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Ini Jawaban Aung San Suu Kyi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com