Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/02/2021, 18:14 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber BBC

LONDON, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Agung Inggris pada Jumat (19/2/2021) menetapkan, driver ojek online Uber statusnya adalah karyawan, bukan wiraswasta.

Ketetapan itu dikeluarkan seminggu sebelum hal serupa terjadi di Italia.

Dengan demikian, ribuan driver ojol Uber di Inggris berhak mendapat gaji tetap termasuk saat berlibur.

Baca juga: Driver Ojol di Italia Kini Berstatus Karyawan, Dapat Gaji Tetap

Tarik ulur penetapan status driver Uber ini terjadi sejak 2016, saat dua mantan pengemudi Uber James Farrar dan Yaseen Aslam menyeret Uber ke pengadilan ketenagakerjaan.

Kala itu Uber berkata, para driver-nya adalah wiraswasta dan mereka tidak perlu membayar gaji tetap atau uang liburan.

Lalu kini Aslam yang merupakan Presiden App Drivers & Couriers Union (ADCU) berkata ke BBC, mereka senang dan lega dengan putusan tersebut.

"Saya rasa ini pencapaian besar dalam cara kami melawan raksasa."

"Kami tidak menyerah dan kami konsisten - tidak peduli apa yang kami alami secara emosional atau fisik atau finansial, kami tetap teguh," terangnya dikutip dari BBC pada Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Cerita Driver Makanan Dapat Tip Rp 3,5 Juta, Pemesan Minta Doa Cepat Punya Anak

Uber sempat naik banding ke Pengadilan Banding Ketenagakerjaan, tetapi ditolak pada November 2017.

Banding kedua lalu diajukan Uber, tetapi dimentahkan lagi oleh Pengadilan Banding pada Desember 2018.

Jumat pekan lalu adalah banding terakhir Uber, karena Mahkamah Agung di Inggris adalah pengadilan tertinggi dan berhak mengeluarkan putusan akhir.

Hakim MA Inggris George Leggatt mengatakan, Mahkamah Agung dengan suara bulat menolak banding Uber yang menyatakan mereka hanya perantara.

MA Inggris menilai, driver ojek online harus dianggap bekerja tidak hanya saat mengantar penumpang, tetapi juga setiap masuk ke aplikasi.

Baca juga: Driver Rela Antar Makanan Naik Perahu ke Pemancing di Tengah Sungai

Beberapa pertimbangannya antara lain:

  • Uber menetapkan tarif yang artinya mereka menentukan berapa banyak pendapatan driver.
  • Uber menetapkan persyaratan kontak dan driver tidak punya suara di dalamnya.
  • Jumlah order diatur oleh Uber dan dapat menghukum driver jika menolak terlalu banyak orderan.
  • Uber memantau performa driver dari jumlah bintang dan punya wewenang memutus kemitraan jika peringatan berulang tidak memperbaiki kinerja.

Mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, MA Inggris memutuskan bahwa posisi driver berada di bawah Uber, karena satu-satunya cara meningkatkan penghasilan adalah dengan bekerja lebih lama.

Halaman:
Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com