Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakyat Myanmar Panik, Muncul Kabar Militer Kerahkan Preman untuk Buat Kerusuhan

Kompas.com - 15/02/2021, 14:19 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber AFP,Arab News

NAYPYIDAW, KOMPAS.com – Rakyat Myanmar panik dan khawatir setelah muncul kabar bahwa militer mengerahkan para preman untuk menciptakan kerusuhan.

Para preman tersebut diduga bekerja untuk militer dan berencana melakukan pembakaran, perampokan, dan merancuni sumur milik umum sebagaimana dilansir dari Arab News, Sabtu (13/2/2021).

Rakyat Myanmar juga semakin waswas setelah junta militer membebaskan 23.000 tahanan pada Jumat (12/2/2021) melalui amnesti.

Salah satu warga Hlaing di Yangon, Aye Kyu (54) mengatakan bahwa tetangganya berjaga-jaga di wilayah tempat tinggalnya setiap malam.

Baca juga: Demo Myanmar Memanas, Militer Tembaki Massa, Kerahkan Kendaraan Lapis Baja

Mereka mulai meronda sejak Jumat ketika junta membebaskan lebih dari 23.000 tahanan.

"Itu sangat mirip dengan situasi hanya beberapa hari sebelum penumpasan brutal militer terhadap pengunjuk rasa pada 1988," kata Aye kepada Arab News.

Dia menambahkan, kala itu junta militer juga mengerahkan para preman untuk menciptakan kerusuhan dan kekacauan.

“Mereka sekarang membutuhkan alasan untuk menindak kami. Jadi mereka menciptakan situasi kacau dengan membuat orang merasa tidak aman dan merespons dengan panik,” imbuh Aye.

Baca juga: Internet Mati Lagi Se-Myanmar, Militer Makin Keras Menindak Massa

Setiap malam, sekitar 10 pria dewasa berpatroli dan meronda di wilayah tempat tinggalnya untuk melindungi warga dan diri mereka sendiri.

“Kami tidak memiliki siapa-siapa lagi untuk melindungi kami. Polisi dan tentara bertindak layaknya preman bagi kami,” tutur Aye.

Sementara itu, salah satu warga Mingalar Taung Nyunt di Yangon, Ko Phyo, juga mengatakan bahwa para pria di wilayahnya juga menggelar ronda malam.

Ko Phyo mengatakan, penduduk juga mulai mengenakan helm putih untuk memudahkan identifikasi dan membedakan diri dari orang asing.

Baca juga: Militer Wajibkan Warga Myanmar Lapor Tamu yang Menginap

"Kami akan mengadakan serangkaian pertemuan hari ini dan dalam beberapa hari mendatang untuk membuat patroli lebih sistematis," katanya kepada Arab News, Minggu (14/2/2021).

Junta militer juga menggodok undang-undang yang memberikan kewenangan aparat untuk menahan siapa pun tanpa surat perintah.

Selain itu, junta militer juga memerintahkan pasukan untuk memburu "tujuh pembangkang," termasuk Min Ko Naing.

Min Ko Naing merupakan seorang aktivis yang dianggap sebagai orang berpengaruh kedua setelah Aung San Suu Kyi.

Sejak militer mengambil alih kekuasaan di Myanmar, sudah lebih dari 350 orang telah ditangkap.

Baca juga: Militer Myanmar Tangguhkan UU Pembatasan Gerak Pasukan, Mulai Buru Inisiator Protes

Di antara orang-orang yang ditangkap tersebut terdapat pejabat, aktivis dan biksu, kantor hak asasi manusia PBB mengatakan pada Jumat.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, aparat keamanan Myanmar menembaki demonstran dan menangkap para jurnalis di utara Myanmar, dalam upaya meredam aksi protes pada Minggu.

Demo anti- kudeta Myanmar terus memanas belakangan ini. Massa tetap menuntut pembebasan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi yang ditahan militer.

Melansir AFP, tentara menembakkan gas air mata lalu menembaki kerumunan yang berkumpul di Myitkyina.

Kendaraan lapis baja juga sempat terlihat lalu-lalang di Yangon pada Minggu sore waktu setempat.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Ancam Warga agar Tak Bantu Demonstran yang Jadi Buronan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com