Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Militer Wajibkan Warga Myanmar Lapor Tamu yang Menginap

Kompas.com - 14/02/2021, 22:05 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Militer Myanmar memberlakukan kembali sebuah UU yang mewajibkan warga melaporkan pengunjung yang menginap di rumahnya.

Sementara polisi memburu para pendukung demonstran dalam unjuk rasa yang mengguncang negara itu sejak kudeta militer pada 1 Februari.

Amandemen UU Tata Laksana Lingkungan atau Desa yang diumumkan Sabtu (13/2/2021) malam waktu setempat lewat laman Facebook yang dikelola militer itu merupakan yang terbaru dari serangkaian perubahan UU yang dilakukan oleh militer.

Baca juga: Militer Myanmar Tangguhkan UU Pembatasan Gerak Pasukan, Mulai Buru Inisiator Protes

Bekas pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, yang ditahan bersama kabinetnya, mencabut ketentuan yang merupakan warisan militer sejak puluhan lalu.

Di bawah amandemen yang diberlakukan kembali itu, warga terancam hukuman denda atau penjara apabila tidak melaporkan tamu mereka kepada pihak berwenang.

Junta Myanmar pada Sabtu juga menangguhkan UU yang melarang pasukan keamanan menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Ancam Warga agar Tak Bantu Demonstran yang Jadi Buronan

Militer juga memerintahkan penangkapan para pendukung protes-protes massal menentang kudeta bulan ini sebagaimana dilansir dair VOA Indonesia.

Kudeta itu telah memicu protes-protes di jalanan terbesar dalam lebih dari satu dekade dan telah dikecam oleh negara-negara Barat.

Amerika Serikat (AS) mengumumkan beberapa sanksi yang diberlakukan terhadap para jenderal yang berkuasa. Negara-negara lain juga mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi.

Baca juga: Militer Kembali Berkuasa, Etnis Rohingya di Myanmar Trauma Kembali Disiksa

Sementara protes-protes anti-kudeta pecah lagi di Yangon, Naypyitaw dan tempat lain Sabtu, militer mengatakan telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap tujuh pengkritik militer, karena komentar mereka di media sosial.

Warga diimbau memberitahu polisi apabila mereka mengetahui keberadaan para pengkritik itu, dan akan dihukum apabila melindunginya, kata tim informasi True News milik militer dalam pernyataan.

Asosiasi Bantuan bagi Bekas Tahanan Politik, sebuah kelompok pengawas Myanmar, mengatakan sedikitnya 384 orang telah ditahan di seluruh negara itu sejak kudeta, terutama dalam penyerbuan di malam hari.

Baca juga: Seorang Peramal yang Berdoa Ditangkap, Demo di Myanmar Kian Meningkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com