SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang wanita yang mengambil dealer mobil milik keluarga dari mendiang suaminya mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Singapura pada Selasa (19/1/2021) bahwa salah satu ipar perempuan telah menghinanya.
Ipar dari wanita bernama Lim Siew Ling (48) itu menghinanya dengan sebutan "busuk" dan "wanita murahan" menurut wanita yang sudah menjadi janda tersebut. Insiden itu terjadi pada saat upacara tradisional jelang pemakaman ayah mertuanya.
Melansir The Straits Times, Lim mengatakan bahwa dia telah dihina menggunakan kata-kata dalam bahasa Mandarin oleh iparnya, Neo Choon Sian.
Hinaan itu mengarah pada makna bahwa dia adalah wanita yang tidak bermoral dengan memiliki banyak pasangan seksual.
Namun pengacara Neo berpendapat bahwa kliennya tidak mengatakan demikian. Neo, menurut pengacaranya menghina Lim dengan sebutan "pisang busuk" ketika melempar wanita itu dengan beberapa pisang di pemakaman ayahnya.
Baca juga: Misteri Tewasnya Nora Quoirin, Orangtua Akan Gugat Putusan Koroner Malaysia
Lim juga menuduh bahwa Neo telah memberi tahu kepada para pelayat bahwa Lim telah menyalahgunakan sejumlah besar uang dari perusahaan dan membayar dirinya sendiri dengan gaji yang tinggi.
Untuk itu, Lim menggugat iparnya tersebut, Neo dan suami sang ipar, Heng Hong Hing keduanya berusia 57 tahun dengan tuduhan pencemaran nama baik pada Mei 2018 dan pada 2 kesempatan lainnya di kantor Prime Cars Credit (PCC) pada Juni dan Agustus 2018.
Klaim pencemaran nama baik itu terjadi usai perselisihan mereka soal kepemilikan saham PCC, sebuah perusahaan yang didirikan pada 2006 oleh suami Lim, Jacky Neo.
Mendiang suami Lim, Jacky memegang saham 40 persen, Neo Choon Sian 35 persen dan ipar Lim lainnya, Neo Yan 25 persen.
Dalam gugatan yang dilayangkannya, Lim mengatakan bahwa setelah kematian suaminya pada 2013, dia mewarisi saham sang suami dan mengambil alih PCC yang mengurus penjualan dan pembiayaan kendaraan.
Baca juga: Pria Ini Gugat Orangtuanya karena Telah Membuang Koleksi Pornografi Miliknya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan