SINGAPURA, KOMPAS.com – Kabar terbaru datang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Parti Liyani.
Drama meja hijaunya dengan mantan majikannya, eksekutif senior terkemuka yang juga mantan bos Bandara Changi Liew Mun Leong memasuki babak terbaru.
Parti memutuskan akan melanjutkan gugatan terhadap dua orang wakil jaksa penuntut umum yang menuntut dia bersalah mencuri barang mantan majikannya itu ketika kasus disidangkan di tingkatan Pengadilan Negara (State Court).
“Mbak Parti memutuskan untuk melanjutkan” tutur Sisi Sukianto, Deputi Direktor lembaga non-profit Humanitarian Organisation for Migration Economics (HOME) ketika dihubungi Kompas.com, Rabu siang (21/10/2020) HOME adalah tempat Parti tinggal sejak dia terbelit kasus hukum.
Baca juga: Rindu Ingin Pulang ke Tanah Air, Parti Liyani: Saya Tidak Akan Bekerja Lagi di Singapura
Awalnya akhir September lalu, Parti sudah kukuh melalui kuasa hukumnya Anil Balchandani meminta izin pengadilan untuk mengajukan gugatan disipliner terhadap dua orang jaksa tersebut.
Persidangan pertama diwartakan The Straits Times dimulai awal Oktober lalu di Mahkamah Agung Singapura dipimpin Ketua Mahkamah Sundaresh Menon.
Namun di tengah proses persidangan, TKI yang berasal dari Nganjuk itu ragu-ragu. Dia mempertimbangkan untuk mencabut gugatannya.
Alasannya adalah dia ingin segera pulang ke tanah air. Parti telah tertahan 4 tahun di Singapura karena masalah hukum yang dihadapinya.
Baca juga: TKI Parti Liyani Gugat Jaksa yang Tuntut Dia Bersalah
Namun di sisi lain TKI berusia 46 tahun itu menilai dua orang jaksa itu harus menjawab sejumlah pertanyaan yang telah diajukannya dan mempertanggungjawabkan kejanggalan dalam kasus ini.
Ketua MA Menon kemudian memberikan waktu 2 minggu kepada Parti untuk memikirkan dengan matang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.