WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden diberi akun Twitter kepresidenan yang baru, tetapi harus mulai dari awal alias nol follower.
Tim kampanye Biden lalu menyuarakan kekecewaannya atas keputusan tersebut, karena berbeda dari kebijakan transisi sebelumnya.
Twitter memberi Joe Biden akun Twitter @PresElectBiden, yang akan berubah menjadi @POTUS (akun resmi Presiden Amerika Serikat) saat hari pelantikannya pada 20 Januari.
Baca juga: Mike Pence Berjanji Pelantikan Joe Biden Aman dan Sejarah Amerika Dijunjung Kembali
Diwartakan BBC pada Jumat (15/1/2021), dalam enam jam pertama akun Twitter baru Biden berhasil menarik hampir 400.000 followers.
Kemudian dari penelusuran Kompas.com, hingga Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 11.30 WIB akun resmi Biden ini sudah mengumpulkan 816.700 followers.
Akun pribadi Biden sendiri memiliki 24 juta followers, yaitu @JoeBiden
Timnya juga diberi Twitter akun baru, seperti @FLOTUSBiden untuk sang istri, Jill Biden, dan @SecondGentleman untuk suami wakil presiden terpilih Kamala Harris, Doug Emhoff.
Folks — This will be the account for my official duties as President. At 12:01 PM on January 20th, it will become @POTUS. Until then, I'll be using @JoeBiden. And while you're here, follow @FLOTUSBiden @SenKamalaHarris @SecondGentleman and @Transition46.
— President-elect Biden (@PresElectBiden) January 15, 2021
Baca juga: Jelang Pelantikan Biden, Korea Utara Pamer Rudal Balistik untuk Unjuk Kekuatan
Di transisi sebelumnya, Donald Trump mewarisi sekitar 13 juta followers akun @POTUS ketika berpindah tangan dari Obama.
Tim Biden sudah diberitahu kebijakan baru ini sekitar sebulan yang lalu, tetapi Twitter belum menjelaskan alasannya.
Twitter di unggahannya menulis, "Akun-akun institusional ini tidak secara otomatis membawa followers dari pemerintahan sebelumnya," tapi tidak menjelaskan kenapa.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan