WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Pemerintah Amerika Serikat ( AS) menambah daftar perusahaan dan pejabat militer China yang diberi sanksi “Negeri Paman Sam”.
Keputusan itu diambil atas dasar aktivitas “Negeri Panda” di perairan Laut China Selatan sebagaimana dilansir dari DW.
Terbaru, adalah Perusahaan Minyak Lepas Pantai Nasional China ( CNOOC) yang ditambahkan ke dalam daftar hitam Kementerian Perdagangan AS.
Kendati demikian, seorang pejabat AS mengatakan sanksi yang dijatuhkan AS kepada CNOOC tidak termasuk eksplorasi hidrokarbon atau usaha patungan di luar Laut China Selatan.
Baca juga: Dubes Iran untuk Brasil: Sanksi AS adalah Kejahatan Kemanusiaan
"AS mendukung negara-negara Asia Tenggara yang berusaha untuk mempertahankan hak dan kepentingan kedaulatan mereka, sesuai dengan hukum internasional," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.
"Kami akan terus bertindak sampai kami melihat Beijing menghentikan perilaku koersifnya di Laut China Selatan,” imbuh Pompeo.
Dia menambahkan, sanksi itu ditujukan kepada pihak yang tertanggung jawab atau terlibat baik dalam reklamasi skala besar, konstruksi, atau militerisasi pos-pos terdepan yang disengketakan di Laut China Selatan.
Sanksi tersebut juga menyasar pihak yang menghalang-halangi negara-negara di Asia Tenggara untuk mengakses sumber daya lepas pantai di Laut Cina Selatan.
Baca juga: Joe Biden Akan Tetap Jadikan Sanksi sebagai Senjata Kebijakan Luar Negeri AS
Kementerian Perdagangan AS mengatakan, CNOOC telah berulang kali mengganggu dan mengancam eksplorasi dan ekstraksi minyak dan gas lepas pantai di Laut China Selatan.
Kementerian Perdagangan AS menambahkan, aktivitas tersebut bertujuan meningkatkan risiko politik bagi mitra AS, termasuk Vietnam.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan