Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemakzulan Trump Jilid 2: Sidang Minim Waktu, tapi Ada Skenario Lain

Kompas.com - 14/01/2021, 17:54 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - DPR Amerika Serikat (AS) resmi memakzulkan Donald Trump untuk kedua kalinya pada Rabu (13/1/2021) waktu setempat.

Pemakzulan Trump jilid 2 ini terjadi hanya beberapa hari sebelum dia angkat kaki dari Gedung Putih.

Hasil pemungutan suara di DPR AS adalah 232-197 untuk memakzulkan Trump, dan dari 232 suara mayoritas itu ada 10 anggota Partai Republik di dalamnya.

Baca juga: Penjelasan Lengkap tentang Pemakzulan Trump Jilid 2 dan Prosesnya

Dilansir kantor berita AFP, berikut adalah beberapa skenario yang mungkin terjadi setelah Trump dimakzulkan DPR.

Berbeda dengan yang pertama, pemakzulan kali ini adalah buntut dari hasutan Trump di penyerbuan Capitol Hill pekan lalu, saat Kongres hendak mengesahkan kemenangan Joe Biden di pilpres AS 2020.

1. Sidang Senat

Dengan Trump yang sudah dimakzulkan, sekarang Ketua DPR AS Nancy Pelosi yang berasal dari Demokrat, bisa menyerahkan draf pemakzulan ke Senat kapan pun.

Setelah diterima Senat, mereka akan menggelar persidangan.

Ini persis yang terjadi saat pemakzulan Trump jilid 1 pada 2019, karena menekan Pemerintah Ukraina mengungkap borok Biden agar tersingkir dari bakal calon presiden AS.

Namun kursi Senat yang mayoritas diduduki orang-orang Republik membebaskan presiden ke-45 AS tersebut pada Februari 2020.

Akan tetapi kali ini situasinya berbeda. Trump hanya punya waktu satu minggu di Gedung Putih sebelum Joe Biden dilantik sebagai presiden ke-46 AS pada 20 Januari.

Senat sendiri sekarang sedang dalam masa reses hingga 19 Januari.

Baca juga: Sebelum Trump, Ada 3 Presiden AS yang Pernah Dimakzulkan

Chuck Schumer dari Demokrat sebagai Pemimpin Minoritas Senat mengatakan, Mitch McConnell dari Republik selaku Pemimpin Mayoritas Senat boleh mengadakan sidang Senat lebih awal dan sesi darurat.

Meski begitu McConnell menepis kemungkinan tersebut.

Bahkan jika Senat bisa berkumpul lebih awal, McConnell menekankan tidak cukup waktu persidangan dilakukan sebelum Biden dilantik dan Trump meletakkan jabatannya.

"Mengingat aturan, prosedur, dan preseden Senat yang mengatur persidangan pemakzulan presiden, tidak ada kemungkinan sidang dapat diselesaikan sebelum presiden terpilih Biden dilantik minggu depan," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com