Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Kasus Harun Yahya: 1.000 Pacar, Gadis-gadis "Kittens", hingga Penipuan

Kompas.com - 12/01/2021, 13:52 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

ANKARA, KOMPAS.com - Adnan Oktar yang di Indonesia dikenal dengan nama pena Harun Yahya, divonis hukuman 1.075 tahun penjara pada Senin (11/1/2021).

Pria berusia 64 tahun itu adalah televangelis, penulis buku-buku Islam, dan pendakwah asal Turki.

Hukuman penjaranya sangat berat, lantaran Harun Yahya terlibat berbagai kasus mulai dari skandal seks, memimpin geng kriminal. pemerkosaan, pemerasan, penipuan, spionase politik dan militer, serta penyiksaan.

Baca juga: Adnan Oktar alias Harun Yahya Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual

Dilansir dari Daily Mail, Adnan Oktar juga terkenal gonta-ganti pasangan.

Desember tahun lalu ia mengeklaim punya hampir 1.000 pacar, dan para gadis yang mengelilinginya dia juluki "Kittens" (anak-anak kucing).

Pria yang juga dikenal dengan nama panggilan Adnan Hoca itu disebut televangelis, karena kerap berdakwah di televisi bersama para wanita berpakaian minim.

Di dalam dakwahnya, Harun Yahya menyampaikan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif.

Para wanita dengan pakaian terbuka dan riasan tebal, mengelilinginya dengan musik ceria di studio TV.

Baca juga: Siapa Harun Yahya, Pendakwah Asal Turki yang Divonis 1.075 Tahun Penjara?

Adnan Oktar alias Harun Yahya.Facebook @www.HarunYahya.Tv Adnan Oktar alias Harun Yahya.
"Ada luapan cinta di hatiku untuk para wanita. Cinta adalah kualitas manusia. Itu adalah kualitas seorang Muslim," katanya dalam sidang pada Oktober 2020.

Adnan Oktar pertama kali mendapat sorotan besar pada 1990-an, ketika diketahui adalah pemimpin sekte yang terlibat berbagai skandal seks.

Salah satu korbannya yang diidentifikasi berinisial CC, bersaksi di pengadilan bahwa Oktar berulang kali melakukan pelecehan seksual kepadanya dan wanita-wanita lainnya.

Beberapa wanita yang diperkosa dipaksa minum pil kontrasepsi, tutur CC dikutip dari Daily Mail, Senin (11/1/2021).

Saat rumah Adnan Oktar digeledah polisi, mereka menemukan 69.000 pil kontrasepsi.

Oktar mengeklaim pil itu dikonsumsi untuk mengobati penyakit kulit dan gangguan menstruasi.

Baca juga: Sosok Kontroversial Harun Yahya: Sekte, Kittens, hingga Buku-bukunya

Selain itu, Harun Yahya juga dinyatakan bersalah karena membantu Fethullah Gulen, pendakwah Muslim yang berbasis di Amerika Serikat, dan dituduh mendalangi upaya kudeta pada 2016 yang berujung gagal.

Pengadilan juga menghukum dua eksekutif lain di organisasi Oktar, yaitu Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.

Sekitar 236 tersangka telah diadili dalam kasus ini, 78 di antaranya ditahan.

Meski begitu Oktar membantah berkaitan dengan Gulen. Sebagian besar tersangka juga tetap mengaku tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019.

Kemudian saluran televisi A9 online miliknya yang mulai mengudara pada 2011, menarik kecaman dari para pemimpin agama di Turki.

Saluran TV tersebut, yang sering didenda oleh pengawas media Turki RTUK, disita oleh negara dan ditutup setelah ditindak keras polisi.

Baca juga: Siapakah Adnan Oktar yang Terkenal dengan Nama Pena Harun Yahya?

Penipuan

Foto arsip yang diambil pada 11 Juli 2018 saat petugas polisi Turki mengawal televangelis dan pemimpin sekte, Adnan Oktar (tengah) alias Harun Yahya di Istanbul, saat dia ditangkap atas tuduhan penipuan. Dia terbukti telah melakukan kejahatan seksual yang mengakibatkannya dipenjara lebih dari 1.000 tahun.AFP Foto arsip yang diambil pada 11 Juli 2018 saat petugas polisi Turki mengawal televangelis dan pemimpin sekte, Adnan Oktar (tengah) alias Harun Yahya di Istanbul, saat dia ditangkap atas tuduhan penipuan. Dia terbukti telah melakukan kejahatan seksual yang mengakibatkannya dipenjara lebih dari 1.000 tahun.
Meski terkenal sebagai cendekiawan Muslim yang menyangkal teori evolusi Darwin, Adnan Oktar ternyata tidak memiliki latar belakang agama yang mumpuni, karena terlahir di lingkungan keluarga sekuler.

Klaim itu dikemukakan Bernando J Sujibto, dalam resensi buku Harun Yahya Undercover.

Selain itu, dia juga bukan seorang pakar di bidang Sains.

Dikutip dari nu.or.id, keilmuan yang dia miliki hanya sebatas jurusan Desain Interior ketika duduk di bangku kuliah di Universitas Mimar Sinan, lalu pindah ke jurusan Filsafat dan Sejarah Universitas Istanbul.

Baca juga: Pemimpin Sekte Seks NXIVM Keith Raniere Dihukum 120 Tahun Penjara

Kedua pendidikannya di perguruan tinggi itu bahkan tidak tuntas.

Tak seperti di Indonesia, di negara asalnya, Turki, Oktar dikenal sebagai sosok kontroversial yang hidup dalam kemewahan. Hal itu bisa dilihat dari foto-foto yang diunggahnya di media sosial.

Mengutip BBC Indonesia, Oktar tinggal di sebuah villa mewah di Istanbul dan sering difoto bersama perempuan-perempuan berpakaian minim.

Pada 2018, Adnan Oktar alias Harun Yahya terbukti melakukan kejahatan seksual.

Dia ditangkap Kepolisian Istanbul bersama 235 pengikutnya, dan mulai disidang sejak September 2019.

Baca juga: Kakek 77 Tahun Pimpin Sekte Seks, Para Gadis Tunduk dan Rela Dilecehkan

Sumber: Kompas.com (Penulis: Miranti Kencana Wirawan | Editor: Miranti Kencana Wirawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Internasional
Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Global
Remaja Ini Temukan Cara Baru Buktikan Teorema Pythagoras Pakai Trigonometri, Diremehkan Para Ahli

Remaja Ini Temukan Cara Baru Buktikan Teorema Pythagoras Pakai Trigonometri, Diremehkan Para Ahli

Global
Dituduh Mencuri, Tentara AS Ditangkap di Rusia

Dituduh Mencuri, Tentara AS Ditangkap di Rusia

Global
Isi Usulan Gencatan Senjata di Gaza yang Disetujui Hamas, Mencakup 3 Fase 

Isi Usulan Gencatan Senjata di Gaza yang Disetujui Hamas, Mencakup 3 Fase 

Global
Sisa-sisa Kerangka Manusia Ditemukan di Bunker Perang Dunia II

Sisa-sisa Kerangka Manusia Ditemukan di Bunker Perang Dunia II

Global
Protes Gaza Kampus AS: Rusuh di MIT, Wisuda Sejumlah Kampus Pertimbangkan Keamanan

Protes Gaza Kampus AS: Rusuh di MIT, Wisuda Sejumlah Kampus Pertimbangkan Keamanan

Global
Warga Kuba Terpikat Jadi Tentara Rusia karena Gaji Besar dan Paspor

Warga Kuba Terpikat Jadi Tentara Rusia karena Gaji Besar dan Paspor

Internasional
Warga Rafah Menari dan Bersorak Mendengar Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza...

Warga Rafah Menari dan Bersorak Mendengar Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza...

Global
Rangkuman Hari Ke-803 Serangan Rusia ke Ukraina: Atlet Ukraina Tewas | Tentara Latihan Senjata Nuklir

Rangkuman Hari Ke-803 Serangan Rusia ke Ukraina: Atlet Ukraina Tewas | Tentara Latihan Senjata Nuklir

Global
5 Orang Tewas di Rafah dalam Serangan Udara Israel Semalam

5 Orang Tewas di Rafah dalam Serangan Udara Israel Semalam

Global
Juara Angkat Besi Eropa Ini Tewas dalam Perang Membela Ukraina

Juara Angkat Besi Eropa Ini Tewas dalam Perang Membela Ukraina

Global
Israel Bersumpah Lanjutkan Serangan di Rafah, sebab Gencatan Senjata Tak Pasti

Israel Bersumpah Lanjutkan Serangan di Rafah, sebab Gencatan Senjata Tak Pasti

Global
Taiwan Kembangkan Sistem Satelit Serupa Starlink Milik Elon Musk

Taiwan Kembangkan Sistem Satelit Serupa Starlink Milik Elon Musk

Internasional
[POPULER GLOBAL] Warga Gaza Diperintahkan Mengungsi | Kucing Terjebak Masuk Kardus Paket

[POPULER GLOBAL] Warga Gaza Diperintahkan Mengungsi | Kucing Terjebak Masuk Kardus Paket

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com