Jaksa penuntut AS telah mendakwa Assange atas 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan komputer atas publikasi dokumen militer dan diplomatik yang bocor dari WikiLeaks satu dekade lalu.
Sementara itu, pengacara Assange bersikeras bahwa dia bertindak sebagai jurnalis dan berhak atas perlindungan Amandemen Pertama kebebasan berbicara karena menerbitkan dokumen yang bocor yang mengungkap kesalahan militer AS di Irak dan Afghanistan.
Baca juga: Pakar HAM PBB Sebut Assange Terancam Disiksa Jika Diekstradisi ke AS
Pengacara Assange dari Amerika, Barry Pollack, mengatakan tim hukum "sangat bersyukur dengan keputusan pengadilan Inggris yang menolak ekstradisi".
“Upaya Amerika Serikat untuk menuntut Julian Assange dan meminta ekstradisinya tidak disarankan sejak awal,” kata Pollack.
"Kami berharap setelah mempertimbangkan putusan pengadilan Inggris, AS tidak akan melanjutkan kasus ini."
Freedom of the Press Foundation sebuah LSM yang berjuang membela HAM jurnalis menyebut percobaan ekstradisi dan penuntutan sebagai "ancaman paling berbahaya bagi kebebasan pers AS dalam beberapa dekade."
Baca juga: Julian Assange Disidang karena Bobol Password, Bukan Bocorkan Rahasia Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.