Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Dituduh Bunuh Anak Tetangganya, Motifnya Mengusir Setan

Kompas.com - 29/12/2020, 12:26 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Stuff

 

Korban kemudian dibawa ke sebuah kolam di belakang rumah di mana dia "dicelupkan" ke dalam kolam ketika suhunya sangat dingin.

Di sisi lain, Mary Mast dan James Mast, mengaku tidak bersalah atas dakwaan terkait dengan kasus tersebut.

Mary Mast dan James Mast didakwa dengan tindak pidana yang membahayakan anak.

Di pengadilan, Hakim Associate Mark Brandon Pilley juga menolak permintaan pasangan itu untuk menghadiri pemakaman putrinya.

Baca juga: Temuan Baru, Bocah 4 Tahun di Milan Positif Covid-19 pada November 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com