Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan WNA Masuk Indonesia, Pakar: Tidak Berefek Jangka Panjang, tapi...

Kompas.com - 29/12/2020, 12:24 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan WNA masuk Indonesia pada 1-14 Januari 2021, dinilai pakar harus transparan dijelaskan ke masyarakat, kenapa yang dipilih tanggal-tanggal itu.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri resmi melarang WNA masuk Indonesia dalam dua pekan ke depan kecuali pejabat setingkat menteri, terkait adanya penyebaran varian baru virus corona.

Adapun bagi WNA yang tiba di Indonesia sejak 28 sampai dengan 31 Desember, wajib menunjukkan hasil negatif tes usap (PCR) dari negara asal yang berlaku, maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca juga: Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021

"Saya lihat yang terpenting pemerintah memberitahukan ke masyarakat, apa tujuan selama tanggal itu, kenapa harus dua minggu," ujar Dr Riza Noer Arfani Direktur Institute of International Studies Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (29/12/2020).

Lebih lanjut Dr Riza menerangkan, sepertinya tidak terlalu banyak dampak menengah atau panjang terkait WNA dilarang masuk Indonesia, tetapi pemerintah harus memerhatikan transparansi.

Sebab, ada beberapa pengecualian yang dibuat yaitu diizinkannya pejabat asing setingkat menteri ke atas untuk masuk Indonesia.

"Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi persnya, Senin (28/12/2020).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com