Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pasutri Dituduh Bunuh Anak Tetangganya, Motifnya Mengusir Setan

BENTON, KOMPAS.com – Sepasang suami istri (pasutri) di Amerika Serikat (AS) dituduh membunuh putri tetangganya yang berusia 4 tahun dengan alasan untuk mengusir setan.

Bocah perempuan malang tersebut ditumukan dalam keadaan tak bernyawa di rumahnya pada 20 Desember di Lincoln, Benton County, Missouri, AS.

Dilansir dari Stuff, Selasa (29/12/2020), pasutri bernama Ethan Mast (35) dan Kourtney Aumen (21) itu kini mendekam di sel tahanan dan didakwa dengan pembunukan tingkat dua.

Sheriff County Benton Eric Knox dalam rilisnya mengatakan bahwa korban telah disiksa cukup parah. Korban juga dimasukkan ke dalam kolam yang dianggap sebagai sebuah ritual.

Orang tua korban dan para tersangka menghadiri gereja yang sama. Namun, pihak gereja sangat mengecam tindakan pembunuhan tersebut dan tidak akan memaafkan kejahatan itu.

“Investigasi yang dilakukan sejauh ini menunjukkan bahwa ini adalah insiden independen dan bukan tindakan sekte," tulis Knox dalam rilis berita di halaman Facebook.

Sebuah laporan mengatakan baha korban dibawa ke rumah sakit dengan luka memar di sekujur tubuhnya. Korban dikatakan telah meninggal ketika sudah sampai di rumah sakit.

Knox mengatakan, orang tua korban, Mary Mast (29) dan James Mast (28) juga telah dipukuli bersama dengan anaknya lain yang berusia 2 tahun.

James Mast memberi tahu penyelidik bahwa dia dan istrinya melihat putrinya telah dipukuli oleh Ethan Mast dan Kourtney Aumen.

Namun, mereka diancam akan dipukul atau ditembak jika keduanya campur tangan. Mary Mast dan James Mast hanya bisa pasrah melihat putrinya disiksa.

Mary Mast dan James Mast mengatakan bahwa mereka membiarkan putrinya disiksa karena di dalam tubuh putrinya bersemayam “setan” dan harus dikeluarkan.

Ethan Mast mengatakan kepada penyelidik bahwa dia dan Kourtney Aumen menggunakan sabuk kulit untuk memukuli korban itu pada 19 Desember.


Korban kemudian dibawa ke sebuah kolam di belakang rumah di mana dia "dicelupkan" ke dalam kolam ketika suhunya sangat dingin.

Di sisi lain, Mary Mast dan James Mast, mengaku tidak bersalah atas dakwaan terkait dengan kasus tersebut.

Mary Mast dan James Mast didakwa dengan tindak pidana yang membahayakan anak.

Di pengadilan, Hakim Associate Mark Brandon Pilley juga menolak permintaan pasangan itu untuk menghadiri pemakaman putrinya.

https://www.kompas.com/global/read/2020/12/29/122650270/pasutri-dituduh-bunuh-anak-tetangganya-motifnya-mengusir-setan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke