PARIS, KOMPAS.com – Kepolisian Perancis menahan 142 orang akibat aksi demonstrasi yang berujung bentrok pada Sabtu (12/12/2020) di Paris.
Para pengunjuk rasa memprotes rancangan undang-undang (RUU) keamanan terbaru yang diusulkan oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron.
Aksi protes tersebut merupakan demonstrasi ketiga kalinya yang digelar tiap Sabtu sejak tiga pekan lalu sebagaimana dilansir dari Daily Mail.
Demonstrasi itu berujuk bentrok setelah para pengunjuk rasa melemparkan botol air mineral dan dibalas dengan semprotan air dari water cannon.
Baca juga: Presiden Macron Galang Dukungan Kabinet untuk RUU Anti-Separatime Perancis
Setelah itu, petugas kepolisian mengarungi kerumunan pengunjuk rasa untuk menciduk sejumlah orang.
Polisi menargetkan para pengunjuk rasa yang diduga sebagai dalang kerusuhan pada Sabtu (5/12/2020) pekan lalu karena merusak pertokoan, membakar kendaraan, dan menyerang petugas pada aksi demonstrasi sebelumnya.
Sebelum menggunakan water cannon, polisi awalnya menggunakan semprotan merica, perisai antihuru-hara, dan pentungan dalam bentrokan dengan pengunjuk rasa.
Namun setelah itu, polisi memutuskan menggunakan water cannon dan menangkap 142 pengunjuk rasa yang diduga sebagai penyebab kerusuhan.
Baca juga: Terlepas dari Isu HAM, Perancis Akan Tetap Jual Senjata ke Mesir
RUU keamanan yang diusulkan oleh Macron memicu aksi protes dan warga Perancis turun ke jalan untuk menentang RUU tersebut.
Pemerintah Perancis mengatakan, RUU tersebut diusulkan untuk memerangi radikalisme di Perancis.
Namun, para pengunjuk rasa berdalih bahwa RUU tersebut justru akan membatasi kebebasan individu.
Selain itu, RUU tersebut juga disorot karena akan membatasi peredaran gambar dan video polisi di media dan internet.
Baca juga: Demo di Perancis Berakhir Bentrok, Massa Bakar Kendaraan dan Hancurkan Teras Toko
Hal itu dikhawatirkan akan menyulitkan upaya pengungkapan kebrutralan yang dilakukan oleh polisi.
Pada Sabtu pekan lalu, aksi unjuk rasa di Paris juga berujung rusuh karena disulut oleh gerombolan perusuh.
Kala itu, api dan asap hitam memenuhi Paris setelah sekelompok orang yang memakai pakaian serba hitam dan mengenakan masker hitam mulai melempar barang-barang ke arah polisi, termasuk bom molotov.
Menteri Dalam Negeri Perancis, Gerald Darmanin, mengatakan bahwa sedikitnya 64 orang ditangkap dalam aksi protes pekan lalu.
Baca juga: Kelompok Black Blocs Disebut Dalang Kerusuhan di Paris, Siapa Mereka?
Kerusuhan tersebut juga menimbulkan korban luka dari pihak kepolisian. Sebanyak delapan petugas kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka.
Dalam sebuah unggahan di Twitter, Darmanin memuji polisi karena menghadapi individu yang dia anggap sangat kejam.
Aksi unjuk rasa pada Sabtu pekan lalu juga melanda kota-kota lain selain Paris seperti Marseille, Lyon, Lille, dan lainnya.
Kementerian Dalam Negeri Perancis mengatakan bahwa aksi unjuk rasa pada Sabtu pekan lalu dihadiri oleh sekitar 52.000 orang di seluruh Perancis.
Baca juga: Rusuh Demo di Paris Dipicu UU yang Batasi Kebebasan Sipil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.