Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rayakan Ulang Tahun Almarhum Ayahanda, Raja Thailand Ampuni 30.000 Tahanan

Kompas.com - 06/12/2020, 16:50 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Al Jazeera

BANGKOK, KOMPAS.com - Sebanyak 30.000 tahanan diampuni Raja Thailand Maha Vajiralongkorn untuk merayakan ulang tahun almarhum ayahanda, Raja Bhumibol Adulyadej.

The Royal Gazette mengumumkan, sebanyak 200.000 narapidana lainnya bakal mendapatkan pengurangan hukuman dalam peringatan yang jatuh Sabtu (5/12/2020).

Diberitakan Bangkok Post, mereka yang mendapat pengurangan hukuman di antaranya adalah pemimpin massa kaus merah Nattawut Saikuar.

Baca juga: Profil Sineenat, Selir Raja Thailand yang Foto Seksualnya Bocor ke Publik

Kemudian mantan menteri perdagangan Boonsong Teriyapirom dan jurnalis Sorrayuth Suthassanachinda juga hukumannya dikurangi.

Sorrayuth awalnya divonis delapan tahun penjara pada awal 2020, setelah gagal mengungkapkan kelebihan pendapatan iklan dalam program TV yang dipandunya di era 2000-an.

Mantan menteri Boonsong menerima hukuman 48 tahun kurungan badan atas keterlibatannya dalam korupsi beras era pemerintahan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.

Sementara Nattawut dipenjara karena memimpin pergerakan kaus merah yang mendukung Yingluck beserta kakaknya, Thaksin Shinawatra.

Meski mendapat pengurangan hukuman dan diprediksi bebas akhir tahun ini, Nattawut bisa kembali dikurung karena tersandung kasus pidana lain.

Amnesti itu diberikan untuk merayakan ulang tahun almarhum Raja Bhumibol Adulyadej, yang mangkat pada 13 Oktober 2016, di mana posisinya digantikan Raja Vajiralongkorn.

Baca juga: Foto Seksual Sineenat Selir Raja Thailand Bocor ke Publik


Berdasarkan laporan Bangkok Post, Departemen Koreksi Thailand menyodorkan 247,557 tahanan yang bisa mendapat pengurangan masa hukuman dari total 344,161.

Dilansir Al Jazeera, ampunan diberikan Raja Thailand di tengah situasi politik yang menggoyang takhtanya pada beberapa pekan terakhir.

Massa menekan raja yang berkuasa sejak 2016 itu untuk melakukan reformasi monarki, sekaligus menyerahkan harta kerajaan.

Baca juga: Raja Thailand Bisa Diusir Jika Terbukti Memerintah dari Jerman

Menyusul serangkaian protes yang menyerukan PM Prayut Chan--o-cha agar mundur, kepolisian menangkapi pemimpin aktivis dan mendakwa mereka menghina kerajaan.

"Negeri Gajah Putih" mempunyai hukum yang disebut lese majeste, yang melindungi anggota kerajaan dari segala bentuk kritikan.

Berdasarkan Artikel 112 KUHP Thailand, setiap orang yang ketahuan menghina atau bahkan mengancam raja hingga putra mahkota dipenjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com