KOPENHAGEN, KOMPAS.com - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, mereka sedang mempertimbangkan akan memberi e-sertifikat bagi orang-orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19.
Rencana itu dikemukakan seiring Inggris yang menjadi negara pertama menyetujui penggunaan vaksin Covid-19.
"Kami mengamati dengan saksama penggunaan teknologi dalam penanggulangan Covid-19 ini, dan salah satunya adalah bagaimana kami dapat bekerja dengan negara-negara anggota untuk membuat sesuatu yang disebut sertifikat vaksinasi elektronik," kata pakar WHO Eropa Siddhartha Datta dalam jumpa pers online, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: WHO: Jangan Cepat Berpuas Diri Meski Vaksin Mulai Ditemukan
Sertifikat itu bisa dipakai untuk mengidentifikasi dan memantau orang-orang yang telah divaksin. Namun Datta menegaskan rencana itu belum final dan masih harus disesuaikan dengan hukum nasional.
Ia melanjutkan e-sertifikat ini juga bukan paspor imunitas, yang menjamin bahwa pemiliknya terlindung dari penyakit karena sudah terinfeksi dan sembuh.
"Kami bukan mewacanakan paspor kekebalan," kata Catherine Smallwood petugas darurat senior WHO untuk Eropa, dikutip Kompas.com dari AFP.
Estonia awal tahun ini membuat aplikasi yang dapat berfungsi sebagai semacam "paspor kekebalan" digital, dan bisa dipakai pemiliknya dengan antibodi, untuk menunjukkannya ke pemberi kerja dan orang-orang lain bahwa mereka berisiko lebih rendah menularkan virus corona.
Baca juga: Hacker Incar Distributor Vaksin Covid-19