Biden, yang akan dilantik sebagai presiden AS ke-46 pada 20 Januari, mengatakan dia akan memprioritaskan upaya untuk mengembalikan AS dalam perjanjian awal.
Dia juga melihat pada langkah pencabutan sanksi atas Iran, tetapi Teheran harus terlebih dulu mematuhi persyaratannya.
Joe Biden mengatakan kepada New York Times pada pekan ini, bahwa "hal ini akan sulit", tetapi "hal terakhir yang kita butuhkan di bagian dunia itu adalah membangun kemampuan nuklir ".
Baca juga: Israel Datangkan 7 Kapal Misil Baru, Bisa Lebih Kuat untuk Lawan Iran
Pada Rabu (2/12/2020), parlemen Iran mengesahkan undang-undang yang akan mencegah inspeksi PBB terhadap situs nuklirnya.
Undang-undang itu juga mengharuskan pemerintah untuk melanjutkan pengayaan uranium hingga 20 persen, jauh di atas taraf 3,67 persen yang disepakati pada kesepakatan nuklir 2015, jika rangkaian sanksi yang melumpuhkan Iran tidak dikurangi dalam kurun waktu dua bulan
Uranium yang diperkaya ke tingkat yang jauh lebih tinggi dapat digunakan dalam bom nuklir, meskipun, setelah 20 persen tercapai, secara teknologi lebih mudah untuk mencapai tingkat kemurnian yang dibutuhkan.
Presiden Hassan Rouhani mengatakan dia menentang penerapan undang-undang tersebut.
Sementara Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang merupakan otoritas tertinggi di negara itu, masih harus menjelaskan posisinya dalam UU tersebut.
Undang-undang itu diloloskan setelah terjadi pembunuhan terhadap ilmuwan nuklir ternama Iran, Mohsen Fakhrizadeh, yang memainkan peran penting dalam program nuklir negara itu.
Mohsen Fakhrizadeh tewas dalam serangan misterius di sebuah jalan di luar ibu kota Teheran pada Jumat lalu.
Iran yakin Israel dan kelompok oposisi yang diasingkan menggunakan senjata kendali jarak jauh untuk melakukan penembakan.
Baca juga: Iran Keluarkan UU untuk Tingkatkan Kemampuan Nuklir dan Cegah Inspeksi PBB
Israel belum secara terbuka mengomentari tuduhan keterlibatannya.
Ketika Trump membatalkan perjanjian nuklir, dia mengatakan ingin memaksa Iran agar merundingkan kesepakatan baru yang akan membatasi program nuklirnya dan juga menghentikan pengembangan rudal balistiknya.
Iran menolaknya dan pada Juli 2019 negara itu melanggar batas 3,67 persen pada pengayaan uranium. Tingkat pengayaan tetap stabil hingga 4,5 persen semenjak saat itu.
Teheran menyatakan pada Januari bahwa mereka tidak akan lagi mematuhi batasan apa pun yang diberlakukan oleh kesepakatan tersebut.
Mereka mengatakan tidak akan mengamati batasan kapasitasnya untuk pengayaan, tingkat pengayaan, stok bahan yang diperkaya, atau penelitian serta pengembangannya.
Bulan lalu, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengatakan Iran memiliki lebih dari 12 kali jumlah uranium yang diperkaya dari batas yang diizinkan berdasarkan perjanjian.
Baca juga: Iran Identifikasi Pembunuh Ilmuwan Nuklir Mohsen Fakhrizadeh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.