BANGKOK, KOMPAS.com - Kabinet Thailand pada Selasa (1/12/2020) menyetujui usulan kementerian transportasi negara itu untuk menaikkan batas kecepatan mobil di jalan raya.
Batas kecepatan mobil yang sebelumnya dari 90 kilometer per jam menjadi 120 kilometer per jam sebagaimana dilansir dari Xinhua.
Selain itu, batas kecepatan 90 kilometer per jam telah ditetapkan bagi truk dengan bobot lebih dari 2,2 ton serta bus yang mengangkut lebih dari 15 penumpang.
Baca juga: Semakin Berani, Demonstran Thailand Geruduk Markas Tentara
Kabinet Thailand juga menyetujui batas kecepatan 100 kilometer per jam bagi minivan dan bus dengan kurang dari 15 penumpang.
Batas 65 kilometer per jam berlaku bagi mobil yang menderek kendaraan lainnya, seperti kendaraan roda empat berukuran kecil dan kendaraan roda tiga.
Sementara itu, sepeda motor memiliki batas kecepatan 80 kilometer per jam, meski sepeda motor listrik bertenaga 35 kilowatt atau lebih memiliki batas kecepatan 100 kilometer per jam.
Baca juga: Thailand Targetkan Vaksin Covid-19 Diterima Lebih Awal
Bus-bus sekolah dibatasi hanya 80 kilometer per jam.
Batas kecepatan di Thailand akan berlaku di jalan raya nasional dan pedesaan dengan empat jalur yang dipisahkan oleh pembatas jalan dan tanpa titik putar balik.
Kabinet itu juga menyetujui usulan pihak kementerian untuk menetapkan kecepatan minimum bagi jalur cepat di jalan raya, yakni 100 kilometer per jam.
Baca juga: Penemuan Langka Kerangka Paus Berusia Ribuan Tahun di Thailand
Menteri Transportasi Thailand Saksayam Chidchob mengatakan kepada anggota kabinet tersebut bahwa perubahan batas kecepatan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan membantu sektor transportasi.
"Draf usulan kementerian transportasi dianggap layak, menetapkan perkiraan batas kecepatan menjadi sekitar 100 kilometer per jam di Thailand," ujar Saksayam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.