Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semakin Berani, Demonstran Thailand Geruduk Markas Tentara

Kompas.com - 30/11/2020, 13:20 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

BANGKOK, KOMPAS.com – Aktivis pro-demokrasi Thailand kembali turun ke jalan melanjutkan aksi protesnya pada Minggu (29/11/2020).

Pada aksi protes tersebut, mereka menggeruduk markas tentara Resimen Infanteri ke-11, yang terkait erat dengan Istana Kerajaan Thailand.

Awalnya, aksi protes tersebut diikuti oleh 800 orang. Setelah para pemimpin protes memberikan pidato, jumlah pengunjuk rasa menjadi sekitar 1.000 orang.

Beberapa pengunjuk rasa yang di barisan paling depan mencoba menyingkirkan dua bus yang digunakan untuk memblokir pintu masuk ke markas tentara tersebut dan menyingkirkan kawat berduri.

Sepasukan polisi anti-huruhara berbaris berdiri di depan gerbang markas tentara. Hingga aksi protes rampung, tidak ada aksi kekerasan yang dilaporkan terjadi.

Baca juga: Profil Sineenat, Selir Raja Thailand yang Foto Seksualnya Bocor ke Publik

Para demonstran yakin bahwa tentara telah merusak demokrasi di Thailand dan bahwa Raja Maha Vajiralongkorn memiliki terlalu banyak kekuasaan dan pengaruh.

Para demonstran yang melangsungkan aksi selama berbulan-bulan itu juga menuntut reformasi untuk membuat monarki lebih bertanggung jawab, menghadapi tabu lama bahwa mengkritik kerajaan diancam hukuman penjara.

“Rakyat seharusnya boleh mengkritik raja. Rakyat seharusnya boleh memeriksa apa yang dia (raja) lakukan. Dengan cara ini, rakyat akan lebih menghormati dan mencintainya,” kata salah satu aktivis, Somyot Pruksakasemsuk.

Somyot pernah mendekam di balik jeruju penjara selama tujuh tahun penjara karena mencemarkan nama baik monarki.

Selain itu, dia juga menghadapi tuntutan pidana sehubungan dengan aksi protes tahun ini sebagaimana dilansir dari Associated Press.

Baca juga: Thailand Klaim Sita Narkoba Senilai Hampir Rp 14 Triliun, Ternyata Bahan Pembersih

Para pengunjuk rasa juga ingin Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-o-cha mengundurkan diri dan menginginkan perubahan konstitusi agar dibuat lebih demokratis.

Sebagai panglima militer Thailand pada 2014, Prayuth memimpin kudeta yang menggulingkan pemerintah terpilih.

Di sisi lain, Prayuth juga menghadapi gugatan hukum pada Rabu (25/11/2020) karena dituduh secara ilegal tinggal di rumah dinas tentara meski sudah pensiun dari militer sejak 2014.

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah Prayuth benar-benar bersalah atau tidak dalam persidangan mendatang.

Jika terbukti bersalah, Prayuth dapat dipaksa mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri.

Baca juga: Foto Seksual Sineenat Selir Raja Thailand Bocor ke Publik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com