BANGKOK, KOMPAS.com - Pemerintah Thailand dibuat malu ketika mengeklaim menyita narkoba jenis ketamine senilai hampir 1 miliar dollar AS, atau Rp 14 triliun.
Sebab berdasarkan pemeriksaan di laboratorium, zat itu ternyata trisodium fosfat, substansi yang termasuk dalam bahan pembersih.
Menteri Kehakiman Somsak Thepsuthin sontak menyebut terjadi "kesalahan teknis", sementara kehakimannya menyatakan "terdapat kesalahpahaman".
Baca juga: Dalam Seminggu, Polres Jaksel Tangkap 26 Tersangka Kasus Narkoba
Penegak hukum pada awal November mengumumkan menyita ketamine, dan mendeklarasikannya sebagai penyitaan terbesar di Thailand.
Ketamina pada dasarnya digunakan untuk anaestesi. Namun efek halusinogen yang ditimbulkan membuat zat ini disalahgunakan sebagai "narkoba pesta".
Diwartakan BBC Rabu (25/11/2020), substansi itu bisa menyebabkan kerusakan pada tubuh hingga kematian jika digunakan secara serampangan.
Sementara trisodium fosfat, substansi yang berbentuk bubuk putih, biasanya digunakan untuk pembersih noda atau aditif pada makanan.
"Ini adalah kesalahpahaman yang kementerian kami harus terima," kata Somsak dikutip Bangkok Post. Dia menuturkan terdapat kesalahan di lapangan.
Dia menjelaskan klaim itu muncul setela berdasarkan hasil awal, muncul warna ungu yang menunjukkan ketamine hidroklorida.
Baca juga: Kenakalan Bocah Kleptomania Pencandu Narkoba, Bisakah Sembuh dari Kecanduan?
Namun di sisi lain, warna ungu juga menunjukkan kandungan trisodium fosfat, sehingga dilakukan pemeriksaan di laboratorium untuk memastikannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.