Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Perancis Minta Rumah Ibadah Pertimbangkan Jumlah Jemaat di Tengah Virus Corona

Kompas.com - 30/11/2020, 22:33 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

PARIS, KOMPAS.com - Pengadilan administrasi tertinggi di Perancis hari Minggu (29/11/2020) memerintahkan untuk mempertimbangkan batas 30 orang untuk layanan keagamaan yang diberlakukan pemerintah untuk memperlambat perebakan virus corona.

Langkah ini mulai berlaku akhir pekan nanti ketika Perancis melonggarkan sebagian pembatasan terkait virus corona, tetapi ditentang oleh tempat-tempat ibadah dan umat, sebagai langkah yang sewenang-wenang dan tidak masuk akal.

Bahkan sebelum keputusan itu dikeluarkan pun, beberapa uskup telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan memberlakukan pembatasan dan berharap gereja-gereja menentang hal itu.

Baca juga: Catat Nol Kasus Covid-19, Victoria Izinkan Warganya Kembali Ngantor

Dewan Negara telah memerintahkan Perdana Menteri Jean Castex memodifikasi langkah itu dalam tiga hari.

Sebagian gereja, masjid dan sinagog di Perancis mulai membuka pintu layanan mereka kembali akhir pekan ini, ketika Perancis secara hati-hati memulai kembali pembukaan rumah-rumah ibadah setelah pemberlakuan lockdown akibat pandemi Covid-19.

Banyak orang yang mengungkapkan kekesalan mereka di luar gereja-gereja di Paris di mana para pastor memberikan layanan pada lebih dari 30 orang.

“Orang-orang sangat menghargai pembatasan sosial, di setiap gereja dengan jarak yang cukup, jadi saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar Laurent Fremont kepada Associated Press dalam perjalanan pulang ke rumah seusai mengikuti misa.

Untuk menghadiri misa, mereka harus memesan tiket secara online dan memberikan nama. Namun protokol di gereja itu tampaknya tidak membatasi jumlah orang di dalam gereja.

Farid Kachour, sekjen sebuah kelompok yang mengelola masjid di Montermeil, suatu daerah di pinggir timur laut Paris yang dikenal dihuni oleh banyak imigran, mengatakan masjid yang dikelolanya akhirnya memutuskan untuk tidak buka.

Baca juga: Khawatir Air Laut Terinfeksi Virus Corona, Kim Jong Un Larang Rakyatnya Tangkap Ikan

“Kita tidak dapat memilih-milih orang” yang dapat masuk untuk berdoa. “Kita tidak ingin menciptakan ketidakpuasan di antara umat,” ujarnya.

Kachour mengatakan warga Muslim harus sholat lima kali sehari, dan hal ini semakin memperumit situasi. Untuk menghormati aturan itu, masjid membutuhkan 40 kali layanan per hari agar semua orang bisa sholat, ujarnya.

Rumah-rumah ibadah diijinkan untuk tetap memberikan pelayanan saat pemberlakuan lockdown di seluruh Perancis, yang akan berakhir Desember nanti.

Baca juga: Pemilu Malaysia Akan Digelar Setelah Pandemi Virus Corona Selesai

Tetapi ibadah sholat atau berdoa dilarang karena alasan kesehatan. Di seluruh dunia kegiatan-kegiatan keagamaan telah dikaitkan dengan kluster virus corona, termasuk acara-acara di mana terjadi penularan dalam jumlah luas yang dikenal sebagai “superspreading events.”

Perancis telah melaporkan lebih dari 52.000 kematian terkait Covid-19, kematian tertinggi ketiga di Eropa setelah Inggris dan Italia.

Toko-toko “non-esensial” di Perancis telah dibuka kembali Sabtu lalu (28/11) tetapi bar dan restoran baru diperkenankan beroperasi kembali 20 Januari nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-803 Serangan Rusia ke Ukraina: Atlet Ukraina Tewas | Tentara Latihan Senjata Nuklir

Rangkuman Hari Ke-803 Serangan Rusia ke Ukraina: Atlet Ukraina Tewas | Tentara Latihan Senjata Nuklir

Global
5 Orang Tewas di Rafah dalam Serangan Udara Israel Semalam

5 Orang Tewas di Rafah dalam Serangan Udara Israel Semalam

Global
Juara Angkat Besi Eropa Ini Tewas dalam Perang Membela Ukraina

Juara Angkat Besi Eropa Ini Tewas dalam Perang Membela Ukraina

Global
Israel Bersumpah Lanjutkan Serangan di Rafah, sebab Gencatan Senjata Tak Pasti

Israel Bersumpah Lanjutkan Serangan di Rafah, sebab Gencatan Senjata Tak Pasti

Global
Taiwan Kembangkan Sistem Satelit Serupa Starlink Milik Elon Musk

Taiwan Kembangkan Sistem Satelit Serupa Starlink Milik Elon Musk

Internasional
[POPULER GLOBAL] Warga Gaza Diperintahkan Mengungsi | Kucing Terjebak Masuk Kardus Paket

[POPULER GLOBAL] Warga Gaza Diperintahkan Mengungsi | Kucing Terjebak Masuk Kardus Paket

Global
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza, Jeda Perang 7 Bulan

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza, Jeda Perang 7 Bulan

Global
Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Global
Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Global
Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Global
Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Internasional
Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Global
Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Global
Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Global
Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com